TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) –, Tim Quick Wins Polda Jateng dan Polres Temanggung menggandeng Pondok Pesantren (Ponpes) Nida’ Al-qur’an di Traji, Bandunggede, Paladan, KeduTemanggung sebagai bentuk upaya menahan penyebaran Paham Radikalisme ISIS di Jawa Tengah dan Program Pesantren Siaga Covid-19 .
Kegiatan Program Quick wins Polda Jateng Tangkal Radikalisme ISIS, di Tengah Pandemi Covid -19, diterima langsung oleh Pimpinan Ponpes Nida’ Al-qur’an KH. Hasyim Afandi dan KH. Yacub Mubarok dihadiri oleh Kasubid Penmas AKBP R Fidelis Purna Timoranto, SIK., SH., MSi., Kaur Penum Kompol Miftahul Ulum, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, S.I.K diwakili Kabag Ops. Polres Temanggung Kompol Rachmat Effendi, Kasat intelkam AKP Jamin, Kasat Binmas Iptu Sri Suryani dan Kasubbag Humas AKP Henny Widiyanti serta 100 santriwan dan santriwati Ponpes Nida’ Al-qur’an Temanggung. Selasa (29/9/2020).
Pimpinan Ponpes Nida’ Al-qur’an Temanggung KH. Hasyim Afandi menegaskan, paham radikal ISIS tidak akan dapat berkembang di wilayah Temanggung terutama di ponpes yang ia pimpin, karena paham yang dibawanya bertentangan dengan ajaran Islam NU Nusantara.
“Insyaallah kelompok radikal tidak akan masuk ke ponpes kami karena kami adalah NU Nusantara, kami akan selalu membantu pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Hasyim Afandi yang juga merupakan ulama karismatik Kabupaten Temanggung menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya paham radikalisme. Yakni, pemahaman agama yang kurang dan hanya mengambil ayat ayat Alqu’ran yang sesuai dengan tujuannya, terutama permasalahan jihad peperangan.
“Kemudian, adanya faktor transnasional tokoh agama yang berhubungan dengan luar negeri dan ajarannya dibawa kesini. Dan, ada kelompok keturunan garis keras yang dulu bersembunyi di Timur Tengah kembali ke Indonesia, dan setelah itu mereka jadi dosen dan guru guru di tempat pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Ia menilai, saat ini media sosial menjadi tempat pergerakan kelompok radikal tersebut dalam menyebarkan pengaruhnya melalui postingan – postingan jihad.
Disisi lain, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda jateng AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, SIK., SH., MSi. berharap, agar para santri dapat bersatu padu dalam membatu pemerintah terutama dalam menangkal penyebaran paham radikalisme.
“Saya berharap para santriwan dan santriwati membantu pemerintah Indonesia dengan bersatu padu menangkal Paham Radikalisme ISIS dengan belajar dengan baik sesuai dengan ajaran agama sesuai dengan Al-Qur’an dan Al Hadis yang diajarkan oleh para Kyai dan Ustad yang ada di Ponpes Nida’ Al-qur’an Temanggung, guna menekan bahaya paham radikalisme ISIS di Indonesia. Apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia,” tandasnya.
Tim Quick Wins Polda Jateng dan Polres Temanggung, pada kesempatan itu selain memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada para santri Ponpes Nida’ Al-qur’an tentang bahaya Radikalisme ISIS menjadi ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu juga memberikan penyuluhan terkait Program Pesantren Siaga Covid-19 di Ponpes Nida’ Al-qur’an Temanggung, dan berharap kepada segenap Pimpinan Ponpes dan seluruh santri mengembangkan pola hidup baru yang berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19 untuk diterapkan dalam Ponpes Nida’ Al-qur’an sebagai bentuk perwujudan Ponpes Siaga Candi.
Kehadiran pesantren sangat penting saat NKRI sedang dilanda krisis moral dan Pandemi Covid-19. Pesantren juga dapat mengantisipasi masuknya atau mewabahnya paham radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. Sehingga, negara dan masyarakat pada umumnya harus benar-benar memahami sejatinya peran penting pesantren.
Para santri diajarkan bagaimana caranya berperilaku baik, bermanfaat bagi sesama manusia dan alam sekitar. Ajaran Islam sangat mengutamakan kasih sayang dan mencintai perdamaian. Tentu yang diajarkan Islam sangat bertolak belakang dengan paham radikal. Intinya, kehadiran pondok pesantren dapat mencegah radikalisme mewabah dan meracuni generasi muda bangsa Indonesia.
Untuk pelaksanaan kegiatan tentang Ponpes Siaga Candi, Polda Jateng dan Polres Temanggung akan menjadi fasilitator dalam menciptakan Pesantren Siaga Covid-19.
“Artinya memberdayakan pondok pesantren untuk memberi pengamanan diri sendiri dengan protokol kesehatan. Tapi itu semua kami serahkan kepada para pengasuh pondok pesantren yang ada. Sehingga Polisi hanya membuat suatu fasilitator, mendidik, kemudian mengimbau dan menerapkan,” tambah Kasubid Penmas AKBP R. Fidelis Purna Timoranto.
Absa-trs