blank
Ilustrasi kebijakan moneter. Foto: Dok/Istimewa

Navigasi Moneter: Menjaga Stabilitas Rupiah

Ketegangan geopolitik menyebabkan ketidakpastian semakin tinggi. Bagi Indonesia, hal tersebut berpotensi membuat investor lari ke USD yang dapat menekan Rupiah. Akibatnya, Rupiah melemah karena biaya impor BBM dan bahan baku industri semakin mahal (imported inflation).

Jika kondisi demikian terjadi, sektor industri di Indonesia sebagai penyumbang terbesar PDB akan sangat tertekan karena kenaikan harga bahan baku. Sebagaimana diketahui, BPS mencatat besarnya impor bahan baku di Indonesia tahun 2025 sebesar USD153.197.8 juta dari total impor USD 218.022.7 juta atau sebesar 70,27 persen.

Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter adalah jangkar stabilitas Rupiah. Dalam teori ekonomi, ekspektasi merupakan penentu penting arah perekonomi. Ekspektasi adalah realita karena seseorang mengambil keputusan atas dasar ekspektasinya.

Melalui bauran kebijakannya, Bank Indonesia harus mampu menjaga kepercayaan pasar dengan menjaga inflasi tetap terkendali agar tidak memicu kepanikan dengan menimbun barang dan menaikkan harga. Hal ini dapat dilakukan dengan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada tingkat saat ini (4,75 persen) untuk menjaga selisih suku bunga terhadap Amerika namun tetap ramah bagi pelaku usaha.

Untuk menjaga nilai tukar (setidaknya agar tidak melemah tajam), intervensi di pasar valas melalui intervensi di pasar spot dan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward).

Navigasi Fiskal: Waspada Pelebaran Defisit APBN
Dituangkan dalam Nota keuangan 2026, defisit/pembiyaan anggaran sebesar Rp638,8 Triliun dengan Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun dan Belanja negara Rp3.786,5 Triliun. Penentuan besaran APBN tersebut didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilaitukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) rata-rata Rp16.500, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 70 per barrel.

Dari seluruh rencana Belanja Negara, rencana belanja subsidi energi sebesar Rp210,06 Triliun, dengan subsidi BBM jenis tertentu sebesar Rp 105,41 Triliun dan subsidi listrik sebesar Rp104,65 Triliun.

Eskalasi Timur Tengah dapat menyebabkan tekanan fiskal melalui tiga jalur. Pertama, subsidi energi yang membengak. Asumsi dalam APBN adalah harga minyak USD 70 per barrel. Dengan demikian, jika harga minyak secara rata-rata lebih tinggi dari USD 70 per barrel, sudah pasti akan terjadi pembengkaan subsidi energi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Jika pada asumsi harga minyak USD 70 per barrel, subsidi BBM sebesar Rp Rp 105,41 Triliun. Artinya setiap kenaikan harga minyak USD 1 menyebabkan alokasi subsidi BBM naik Rp 1,45 Triliun atau sebesar 1,36 persen subsidi BBM, atau Belanja Negara naik sebesar 0,22 persen. Sementara itu, jika pemerintah mempertahankan tingkat defisit 3 persen dengan menaikkan harga minyak, inflasi akan naik dan daya beli masyarakat turun. Kedua, naiknya beban dan bunga utang luar negeri.

Ketiga, jika eskalsi terjadi dalam jangka panjang maka (mungkin) perlu dilakukan revisi APBN untuk realokasi anggaran karena krisis energi.
Mitigasi melalui fiskal dapat dilakukan dengan menjamin fungsi APBN sebagai peredam gejolak. Beberapa kebijakan yang telah banya dimplementasikan (biasanya terkait dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif) adalah insentif pajak dan bantuan modal bagi UMKM.