blank
KH Ahmad Darodji, saat menandatangani pesan Ramadan 2026, didampingi sejumlah pengurus MUI Jateng. Foto: dok/mui

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Dr KH Ahmad Darodji MSi mengatakan, kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Hal itu seperti yang disampaikannya, kepada sejumlah awak media di Gedung KH MA Sahal Mahfudh, yang ada di Kantor MUI Jateng, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Simpanglima Semarang, Sabtu (14/2/2026). Dan terkait hal itu, MUI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

”Jangan jadikan perbedaan sebagai alat untuk berpecah belah. Tetap jaga ukhuwah, menjaga persaudaraan, dan merajut kebersamaan,” tutur KH Ahmad Darodji, dalam keterangannya.

BACA JUGA: Jalan Semarang-Grobogan Putus, Satlantas Polres Grobogan Terapkan Rekayasa Jalur Alternatif

Hadir dalam jumpa pers itu, Sekretaris MUI Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA, serta Sekretaris Komisi Fatwa Prof Dr KH Ahmad Izzuddin MAg.

Dalam paparannya KH Darodji menyebutkan, Ramadan sebagai bulan tarbiyah, mendidik umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadahnya, memperkuat kepedulian sosial, serta membina ukhuwah islamiyah, demi menjaga kondusivitas wilayah.

Umat Islam juga diserukan untuk semakin meningkatkan ibadah dan amal sosialnya, selama Ramadan. Termasuk menyegerakan penunaian zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah.

BACA JUGA: Jalan Grobogan–Semarang Putus, Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Percepatan Jembatan Armco

Penyaluran itu diutamakan bagi para mustahik, khususnya korban dan masyarakat terdampak bencana, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Jateng Nomor: Kep.FW.03/DP-P.XIII/SK/IV/2020, tentang Takjil Zakat Fitrah untuk Mustahik Terdampak Bencana.

MUI juga mengimbau, agar pelaksanaan zakat, infak, dan sedekah disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) terdekat, agar penyalurannya tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik.

Selain itu, pihaknya mengamanatkan kepada seluruh MUI kabupaten/kota se-Jateng, untuk mengajak umat Islam meningkatkan solidaritas dan saling membantu, baik dalam menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban, maupun kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak musibah.

BACA JUGA: Imlek 2026, 5 Narapidana Konghucu di Jawa Tengah Terima Remisi

MUI Jateng juga mengimbau pemerintah, untuk menertibkan tempat-tempat hiburan, yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan selama Ramadan.

Melalui penjelasannya ini, MUI Jateng berharap, Ramadan 1447 H jadi momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, serta persatuan umat, di tengah dinamika perbedaan yang mungkin terjadi.

Riyan