KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan longsor hingga 26 Januari 2026. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kudus Nomor 300.2.1/22/2026 yang ditandatangani Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada 20 Januari 2026.
Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan menyusul masih adanya ancaman bencana hidrometeorologi basah yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat serta infrastruktur di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus. Berdasarkan kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus per 19 Januari 2026, potensi angin kencang, banjir, dan longsor masih tinggi sehingga memerlukan langkah penanganan lanjutan.
Dalam pertimbangannya, Bupati Kudus menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini penting untuk memastikan respons cepat, terkoordinasi, dan terukur dalam penanganan dampak bencana. Sebelumnya, status tanggap darurat telah diberlakukan pada periode 12–19 Januari 2026, namun perkembangan situasi menunjukkan perlunya perpanjangan.
Dengan ditetapkannya perpanjangan status tersebut, BPBD Kabupaten Kudus diminta untuk terus menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki guna menangani kondisi darurat. Selain itu, pemerintah daerah juga diarahkan untuk melanjutkan upaya pengurangan risiko bencana, termasuk kesiapsiagaan infrastruktur serta penyiapan sarana dan prasarana bagi masyarakat terdampak.
Tidak hanya itu, koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. BPBD Kudus diminta memperkuat kerja sama dengan BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat, guna memastikan penanganan bencana berjalan optimal dan menyeluruh.
Seluruh pembiayaan yang timbul akibat penetapan perpanjangan status tanggap darurat ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kudus dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Pemkab Kudus fokus untuk penanganan bencana yang saat ini masih terjadi, maupun penanganan dampak paskabencana yang terjadi.
“Untuk penanganan bencana masih terus kami lakukan termasuk juga penanganan dampak yanh terjadi,”kata Bupati saat meninjau penambalan ruas jalan yang rusak akibat cuaca ekstrem, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan data BPBD, genangan banjir masih terjadi di beberapa tempat di antaranya yang paling parah di Desa Karangrowo, Payaman maupun Jetiskapuan. Total pengungsi hingga Selasa (20/1/2026) malam tercatat masjh 2.258 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga menekankan pentingnya pelaporan berkala terkait perkembangan situasi dan kejadian bencana kepada Bupati, sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
Ali Bustomi













