
Kepala BNN RI melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Dr. Putu Putera Sadana menegaskan, perang melawan narkotika dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan pemulihan.
“Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus memberikan jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya, Rabu (21/1/2026).
BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya P4GN dengan tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mewujudkan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah perbatasan strategis seperti Kota Batam.
Ning S













