blank
Salah satu poster yang dibawa pengunjuk rasa. (dok/ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Desakan pengembalian dana nasabah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Syirkah Muawanah (SM) Suradadi di Desa Jatibogor, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mulai ada kejelasan.

Dalam pertemuan yang diadakan di kantor pusat BMT SM Suradadi pada Kamis (4/9/2025) lalu, jajaran pengurus menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan berkomitmen mengembalikan dana nasabah maksimal dalam waktu enam bulan ke depan.

Ketua BMT SM Suradadi, Makmuri, menyatakan bahwa pihaknya tetap bertangungjawab atas ana nasabah. “Kami tidak akan lepas tangan. Kami akan mengupayakan dana nasabah kembali. Saat ini kami sedang melakukan audit internal untuk mengetahui akar permasalahannya,” ujarnya.

Selain itu, Makmuri juga menegaskan, untuk pengembalian dana nasabah, aset lembaga siap dijadikan jaminan. “Kami tetap bertanggung jawab untuk memastikan hak nasabah terpenuhi,” tandasnya.

Pernyataan Makmuri ini menyikapi desakan puluhan nasabah yang didampingi kuasa hukum mereka, Nukriawan, menuntut kepastian pengembalian tabungan.

“Nasabah ini sudah lama menabung, ada yang puluhan tahun menjadi anggota aktif BMT SM Suradadi. Mereka hanya meminta haknya untuk mengambil kembali uang yang telah ditabung,” jelas Nukriawan.

Menurutnya, ada sekitar 79 orang dengan total simpanan mencapai Rp 1,6 miliar di kantor kas BMT SM Suradadi Jatibogor.

Sementara itu, koordinator nasabah Desa Jatibogor, Yoga, berharap pengurus menepati janji. “Harapan kami sederhana, uang nasabah segera dikembalikan. Siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, massa yang menamakan diri Aliansi Nasabah BMT Dukuhwaru Bersatu menuntut transparansi dan pengembalian dana dari BMT SM NU Suradadi.

Ketua aliansi, Aziz Mukmin, menyebut tuntutan massa muncul setelah berbulan-bulan dana yang nasabah simpan di BMT SM NU Suradadi kantor cabang Dukuhwaru tidak bisa dicairkan. Massa pun telah mendatangi pengurus BMT, tapi pengurus malah saling tuding.

Nur Muktiadi