
“Program-program kreatif dan inovatif tersebut yang akan mewarnai dinamika kerja-kerja pengawasan di Provinsi Jawa Tengah hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi kerja-kerja yang dilaksanakan Bawaslu kabupaten/kota pada masa non tahapan tersebut. Meskipun tanpa dukungan anggaran karena efisiensi, tapi kerja-kerja kelembagaan tetap bisa dijalankan untuk memastikan bahwa tugas yang diamanatkan dalam UU Pemilu kepada Bawaslu tetap terlaksana.
Rancangan program tersebut berbasis pada pemberdayaan sumber daya yang ada dan bisa dilaksanakan kendatipun tidak ada dukungan anggaran. Hal ini sebagai bukti bahwa Bawaslu memiliki komitmen dan dedikasi yang kuat untuk terus mengedukasi publik tentang urgensi pengawasan pemilu.
“Masa non tahapan yang ada saat ini ibaratnya seperti masa menyemai dan menanam. Masa di mana Bawaslu perlu untuk terus menyebarkan pesan-pesan pengawasan kepada masyarakat, agar hasilnya bisa dipanen pada saat pelaksanaan Pemilu 2029,” sebutnya.
Artinya, ratusan program non tahapan yang diluncurkan Bawaslu se Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pemilu 2029 semakin bagus.
Ning S













