
Taktik apus-apus mengubah perjanjian secara sepihak ini pasti hanya mungkin dapat dilakukan oleh “orang dalam.” Sebagai orang dalam, dia tahu sisi lemah dari instansinya misalnya; atau tahu saat terbaik untuk menjalankan aksi apus-apusnya.
Arti kedua mbangun tandha tidak kalah ngeri-sedapnya, karena artinya malsu teken, memalsu tanda tangan. Bacalah teken seperti Anda mengucapkan kata Inggris second; atau berucap “Orang itu menjadi bemper kebijakan atasannya.”
Baca juga
Nahhh……. sangat jelas kan dosa berat/besarnya orang yang (suka) ngowahi perjanjian lan malsu teken itu? Adakah otang yang dosanya sebesar/seberat itu di bumi Nusantara ini? Pasti ada. Pertanyaannya sebaiknya begini: Mengapa sih orang mau saja menempuh dosa berat/besar padahal sudah tahu resikonya jika ketahuan? Jawab saya: Dia pasti rakus!
Renungan: Ada kakak-beradik sudah lama berseteru. Kakaknya tukang rakus, adiknya tukang iri. Hal-hal yang kecil saja pasti menjadi bahan perselisihan mereka tiada henti. Suatu hari orang tuanya berkata: “Saya ingin kalian mengakhiri perselisihan. Caranya, siapa lebih dahulu membuat permohonan, maka permohonan itu akan segera terkabul. Tetapi orang yang membuat permohonan kemudian, terkabulnya permohonan akan lebih cepat bahkan lipat dua.”
Dua bersaudara itu saling menunggu agar salah satu di antaranya lebih dahulu segera membuat permohonan. Tidak sabar, si rakus tiba-tiba mencekik leher si iri: “Ayo, cepat sampaikan permohonan.”
Si iri segera berkata: “Baiklah kakakku, saya bermohon agar mata kananku menjadi buta.”
Dalam sekejap kedua mata si rakus itu menjadi buta, baru menyusul mata kanan si iri yang terkena buta.
Taktik apus-apus mbangun tandha sangat tidak mustahil membutakan kedua matanya, buta terhadap nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana terumuskan dalam ajaran etika dan moral.
JC Tukiman Tarunasayoga, pengajar Pengembangan Masyarakat di Pascasarjana UNS Surakarta dan SCU Semarang.













