blank
Ilustrasi. Reka: SB.ID

Oleh Silvani Andalitablank

DI tengah meningkatnya kesadaran literasi di Indonesia, muncul pertanyaan mendalam: apakah negara merasa terancam oleh masyarakat yang semakin cerdas? Gerakan membaca yang tumbuh dari akar rumput, seperti komunitas literasi dan inisiatif membaca bersama, telah menjadi fenomena yang signifikan.

Sabtu malam, 12 April 2025, lapak baca gratis milik komunitas Pustaka Malam Pati, di Alun-alun Simpang Lima Pati, Sabtu (12/04/2025) malam. digusur Satpol PP dengan dalih ketertiban umum. Padahal, yang mereka gelar bukan transaksi, tapi jendela pengetahuan untuk warga. Negara, lewat tangan birokrasinya, menunjukkan watak Machiavellian: takut pada rakyat yang mulai berpikir.

Karena buku—yang tampak sepele di tikar lusuh itu—bisa menjadi senjata paling subversif: Ia melahirkan pertanyaan, dan dari pertanyaan lahir kesadaran. Maka yang digusur bukan hanya lapak, tapi potensi rakyat untuk merdeka dalam pikiran. Yang hilang bukan tikar dan buku-buku yang ditata kembali dalam tas, tapi kesadaran kebenaran yang sedang terjadi dalam sebuah bangsa.

Peristiwa ini jelas-jelas lebih dari sekadar penertiban. Ia menunjukkan watak kekuasaan yang waswas dan cenderung takut untuk melihat literasi akar rumput sebagai potensi gangguan. Negara, dalam wujud aparaturnya, bersikap seperti yang digambarkan Niccolò Machiavelli dalam Il Principe: seorang penguasa yang bijak harus waspada pada segala sesuatu yang bisa menggoyahkan kendali atas rakyat—termasuk, dan terutama, pengetahuan.

Pengetahuan Ancaman bagi Kekuasaan

Machiavelli tidak pernah memuja demokrasi; ia berbicara tentang stabilitas kekuasaan. Baginya, lebih penting menjaga legitimasi dan rasa takut daripada dicintai jika harus memilih. Salah satu strategi utamanya dalam mengendalikan persepsi rakyat. Dilihat dalam kerangka ini, gerakan literasi mandiri dipandang sebagai gangguan: ia tidak bisa dikendalikan narasinya, tidak mudah dibungkam, dan menyentuh akar masyarakat.

Di lapak-lapak sederhana seperti milik Pustaka Malam Pati, masyarakat tidak hanya membaca, tetapi juga berdiskusi, mempertanyakan, mengetahui kebenaran, dan perlahan membangun kesadaran kritis. Dan itulah yang paling ditakuti oleh kekuasaan yang membangun stabilitas bukan atas dasar dialog, tapi dominasi.

Ketakutan semacam ini bukan hal baru. Sejarah Indonesia penuh dengan peristiwa pemberedelan buku dan pembungkaman wacana. Dari pelarangan karya Pramoedya Ananta Toer, pembredelan Lekra dan buku-buku kiri pasca 1965, hingga penarikan paksa buku-buku yang dianggap “berbahaya” pada masa Orde Baru dan bahkan dalam beberapa insiden pasca-reformasi.

Kita ingat persis, menjelang dan setelah runtuhnya rezim Orde Baru, menjadi momen penting dalam sejarah perbukuan Indonesia. Di tengah gelombang reformasi, masyarakat sipil mulai membuka kembali lembar-lembar sejarah yang selama puluhan tahun dikaburkan.

Buku-buku yang sebelumnya dilarang—terutama yang berkaitan dengan marxisme, gerakan kiri, dan sejarah alternatif 1965—mulai beredar lagi secara diam-diam di kampus-kampus dan komunitas diskusi.

Namun euforia itu tidak sepenuhnya bebas dari represi. Di banyak tempat, aparat masih melakukan sweeping buku, menggeledah toko-toko kecil, bahkan menangkap aktivis hanya karena membawa atau menjual literatur yang dianggap “subversif.” Kasus seperti penggerebekan penerbit Insist di Yogyakarta dan penangkapan beberapa anggota LSM karena mendistribusikan buku-buku ini menunjukkan bahwa, bahkan di tengah semangat reformasi, negara belum siap menghadapi kebebasan berpikir.

Trauma masa lalu yang diaduk dengan rasa cemas atas kehilangan kontrol, membuat buku tetap dianggap sebagai alat lawan yang berbahaya. Di tahun 2010 an, aparat masih melakukan razia buku di beberapa toko dan kampus dengan dalih memerangi paham terlarang. Dan kini, meski zaman telah berubah, praktik kontrol informasi tetap bermunculan—hanya saja dengan wajah yang lebih birokratis, seolah-olah netral.

Mencurigai Rakyat

Tindakan penertiban lapak baca bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bagian dari pola yang lebih luas: upaya mengatur ruang wacana publik. Negara, alih-alih mendorong terciptanya masyarakat pembelajar dan kritis, peka terhadap hal yang tidak benar, justru terlihat gamang ketika inisiatif itu muncul secara mandiri, di luar kendali sistem formal. Inilah kontradiksi paling tajam: negara mengampanyekan literasi dari podium, tapi mencurigai literasi yang lahir dari rakyat.