SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah mengambil kebijakan baru mengenai penyaluran LPG 3 KG atau yang lebih dikenal dengan gas melon. Per tanggal 1 Februari, LPG 3 KG hanya disalurkan melalui pangkalan, sehingga sudah tidak ada lagi pengecer.
Atas keluarnya kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Tengah terkait distribusi LPG 3 kg.
“Secara prinsip, kami di Pertamina tentunya menjalan kebijakan tersebut. Kebijakan penjualan LPG 3 KG hanya di pangkalan resmi ini diharapkan bisa mengatasi kelangkaan dan masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi,” kata Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Senin 3 Februari 2025.
Dirinya menjelaskan, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan membeli di pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Taufiq menambahkan, saat ini pendistribusian LPG 3KG di Jawa Tengah sudah didukung 757 agen dan 55.715 pangkalan yang tersebar di 8.564 desa. Artinya rata-rata setiap desa terdapat 6 pangkalan resmi yang menyediakan LPG 3 kg.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap, kebijakan baru tersebut akan mengatasi tiga persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, yakni, kelangkaan, perbedaan harga dan ketepatan sasaran.