SRAGEN (SUARABARU.ID)– Konsultasi Publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen 2026 digelar di Aula Sukowati Kantor Terpadu Pemda Sragen, Senin (20/1/2025).
Forum Konsultasi Publik menjadi dasar dan pijakan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Itu akan diusulkan oleh Kepala Daerah untuk disepakati bersama DPRD Sragen.
“Setiap tahun dilaksanakan konsultasi publik, sebagai rancangan awal pembuatan RKPD,” ujar Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (20/1/2025). Hadir Wabup Suroto yang terpilih kembali sebagai Wabup periode 2025 – 2030 dan Sekda Hargiyanto.
Dikatakan periode lima tahunan pertama RPJPD Sragen diarahkan pada kebijakan “Penguatan pondasi Sragen Berdaya saing, Maju dan Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan”.
Pada tahap ini, lanjut Bupati Yuni Kabupaten Sragen melakukan Penguatan Kualitas SDM yang Berbudaya dan Berkarakter. Perekonomian yang tangguh, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
Tata kelola pemerintahan yang Dinamis dan Akuntabel, disertai Kualitas Lingkungan yang Kondusif dan Berkelanjutan. “Saya titipkan kepada Pak Wabup Suroto yang juga Wabup terpilih 2025-2030, semoga perencanaan tidak keluar dari koridor yang sudah disusun bersama,” pesan Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.
Yusmanto Kabid P2MP Bappeda Provinsi juga hadir di konsultasi publik itu.
Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto mengingatkan penerimaan dan pengeluaran daerah harus imbang. Penerimaan Daerah Sragen di kisaran Rp 2,3 triliun tahun 2024-2025.
“Untuk belanja operasi mencapai 73 persen, cukup besar,” ujarnya. Angka 73 persen cukup besar jika dibanding dengan Belanja Modal. Sedangkan Rencana Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026 nanti sebesar Rp 2,423 Triliun.
Dengan proporsi Belanja Pegawai Rp 1,254 triliun lebih, Belanja Barang dan Jasa direncanakan Rp 505 miliar. Belanja hibah Rp 50, 441 miliar, belanja bantuan sosial Rp 13,2 miliar.
Belanja KURDA dan UMKM Rp 1 miliar. Dwiyanto mengimbau SKPD yang membelanjakan dana harus hemat, cermat dan bersahaja. “Mirip prinsip Dasa Dharma Pramuka,” pintanya.
Anind