WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Nasib sial menimpa diri seorang pria berinisial S alias Tambir (36). Sebagai tersangka pencuri, warga Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri ini, keburu tertangkap basah sebelum berhasil membawa kabur kabel listrik hasil curiannya.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim Iptu Yahya Dhadiri melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Sabtu (18/1/25), menyatakan, tersangka S ditangkap petugas Satpam di area rumah peternakan PT Widodo Makmur Unggas (WMU) di Desa Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan berlangsung Jumat malam (17/1/25) Pukul 23.00.
Aksi S diketahui oleh petugas keamanan PT WMU yang saat itu sedang berpatroli. Setelah dipergoki, S segera diamankan di Pos Keamanan PT WMU, dan kemudian diserahkan kepada Polsek Wuryantoro untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelum kemudian dilimpahkan ke Polres Wonogiri.
Saat itu petugas keamanan PT WMU yang sedang berpatroli, menemukan ada gulungan kabel listrik. Selanjutnya, petugas keamanan melihat orang mencurigakan yang bersembunyi di semak-semak. Orang tersebut kemudian ditangkap dan dibawa ke Pos Satpam PT WMU.
Barang Bukti
Kasus penangkapan tersangka S, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Wuryantoro. Malam itu, petugas piket Polsek segera menuju ke lokasi. Untuk selanjutnya membawa pelaku ke Kantor Polsek Wuryantoro. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti kabel listrik sepanjang kurang lebih 400 Meter (M) bernilai sekitar Rp 7,2 juta. Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka dilimpahkan ke Polres Wonogiri.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri kabel listrik di rumah peternakan PT WMU. Tapi hasil curiannya belum sempat dibawa kabur, dirinya telah keburu tertangkap basah petugas Satpam PT WMU. Pelaku, kini ditahan di Polres Wonogiri. Kepadanya disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), melanggar Pasal 363 KUHPidana. Yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Sehubungan dengan kejadian ini, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bersikap waspada. Utamanya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk aksi pencurian yang menggunakan berbagai cara atau modus.
”Waspada dan bersikap hati-hati, laporkan kepada kami secepatnya jika terjadi sesuatu,” tegas AKP Anom Prabowo. Jangan main hakim sendiri. Kami, tambahnya, akan segera merespon laporan dari mana pun datangnya, dan akan secepatnya memberikan sikap tanggap untuk melakukan penanganan.(Bambang Pur)