JEPARA (SUARABARU.ID) – Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, bersama dengan 22 Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan, dan Instalasi Farmasi Kabupaten Jepara, melakukan kunjungan ke PT. Jasa Medivest Karawang, Jawa Barat Sabtu (18/1/2025). Kunjungan ini memastikan bahwa limbah medis yang dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Puskesmas, UPTD Labkes dan IFK dimusnahkan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk memastikan bahwa setiap limbah medis yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan di kabupaten Jepara dikelola dan dimusnahkan dengan cara yang benar, aman dan sesuai dengan regulasi yang ada. “Hal ini penting untuk menghindari potensi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Kepala DKK Jepara, Dr. Mudrikatun
Subkor Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Wibowo, S.Kep. NS. M.M., yang memimpin rombongan kunjungan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemusnahan limbah medis yang dilakukan oleh PT. Jasa Medivest.
“Kami ingin memastikan bahwa limbah yang dihasilkan oleh Puskesmas di Kabupaten Jepara betul-betul diangkut dengan benar sampai tujuan dan dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kesehatan, kami perlu memastikan bahwa limbah medis yang dapat berisiko bagi kesehatan dan lingkungan dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.
“Hal ini sesuai dengan arahan Kadinkes Jepara, Ibu Mudrikatun, dan Bapak Kabid Kesmas, Bapak Nur Cholis, yang selalu mendukung upaya kami dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Hadi Wibowo.
Hadi Wibowo menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara telah menjalin kerja sama dengan PT. EBen Haezer Logam sebagai transporter limbah medis dan PT. Jasa Medivest sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam proses pemusnahan limbah medis. Kerja sama ini sudah terjalin melalui nota kesepahaman (MoU) yang mengatur tentang pengelolaan limbah medis dari Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Jepara termasuk UPTD Laboratorium Kesehatan dan IFK
Jasa Medivest Karawang merupakan salah satu perusahaan yang memiliki fasilitas pemusnahan limbah medis dengan standar nasional. Dalam kunjungan tersebut, Agak Nugraha, Manager PT. Jasa Medivest, menjelaskan bahwa perusahaan ini dilengkapi dengan dua mesin incinerator yang mampu memusnahkan hingga 30 ton limbah medis per bulan.
“Kami pastikan semua limbah yang kami terima kami kelola dengan baik dan musnahkan sesuai dengan regulasi yang ada. Kami memiliki dua mesin incinerator yang berkapasitas besar, sehingga proses pemusnahan dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan,” ujar Agak Nugraha
Jasa Medivest juga memastikan bahwa proses pemusnahan limbah medis yang dilakukan sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang ketat, dan menggunakan teknologi yang sudah teruji. Perusahaan ini memiliki izin dan sertifikasi yang lengkap dari badan terkait, serta sudah memenuhi standar lingkungan hidup yang berlaku.
Agak Nugraha menambahkan, fihaknya bangga dapat berkontribusi dalam pengelolaan limbah medis yang aman. “Selain itu, kami juga terus memperbarui teknologi dan metode yang digunakan untuk menjaga agar proses pemusnahan limbah tetap efisien dan ramah lingkungan,” pungkasmy
Jasa Medivest beroperasi di kawasan seluas 2,7 hektar yang didedikasikan untuk pengelolaan limbah medis. Kawasan ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, sehingga limbah yang dimusnahkan tidak mencemari udara, tanah, atau air di sekitar area tersebut.
Diskusi Pengelolaan Limbah Medis
Diskusi yang berlangsung selama kunjungan ini sangat produktif. Berbagai aspek dalam pengelolaan limbah medis dibahas, mulai dari teknologi yang digunakan dalam proses pemusnahan limbah, hingga tantangan yang dihadapi dalam memastikan semua limbah medis dapat dimusnahkan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dengan kunjungan ini dipastikan setiap limbah medis yang dihasilkan sampai ke tempat pengelolaan dengan aman, tanpa ada yang tercecer, dan diolah sesuai regulasi yang berlaku.
Hadepe – Asrori