blank
Untuk mengantisipasi penularan PMK, Petugas Kehewanan Kabupaten Wonogiri, melakukan penyemprotan disinfektan pada pasar hewan, bersamaan dengan datangnya hari pasaran hewan di masing-masing kecamatan.(Dok.Dinas Pertanian Peternakan Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Terhitung mulai Jumat (3/1/25) hari ini, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Wonogiri ditutup sementara selama sepekan. Yakni berlangsung sampai dengan Kamis (9/1/25) mendatang. Langkah ini, sebagai antisipasi pagebluk (wabah) Penyakit Kuku Mulut (PMK), dan dalam upaya menyelamatkan ancaman kebinasaan ternak sapi.

Seperti diberitakan, pagebluk PMK muncul lagi di Kabupaten Wonogiri, menyebabkan ratusan ternak sapi mati. Penyakit yang disebabkan oleh virus Aphthovirus yang sangat menular ini, berdampak mematikan pada hewan bekuku belah seperti sapi dan kambing. Gejala awalnya, moncong memerah mengeluarkan lendir buih, tidak mau makan dan kaki terluka (ngoreng).

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan serentak semua pasar hewan, tertanggal 3 Januari 2025 bernomor: 014 tahun 2025. Yakni tentang penutupan sementara operasional pasar hewan dan kambing di Kabupaten Wonogiri.

Surat edaran Bupati ini, dikirimkan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM bersama seluruh camat se Kabupaten Wonogiri, serta kepada paara pedaqgang ternak sapi dan kambing.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, Kabupaten Wonogiri memiliki 26 pasar tradisional yang tersebar di 25 kecamatan. Dari jumlah itu, terdapat 17 pasar hewan. Lima dari 17 pasar hewan, biasa menjadi tempat transaksi jual beli sapi dan kambing. Kemudian 12 pasar hewan lainnya, khusus memperjualbelikan kambing.

Lintas Provinsi

Lima pasar hewan yang memasarkan sapi dan kambing, terdapat di Kecamatan Purwantoro, Jatisrono, Sidoharjo, Wuryantoro, dan di Kacamatan Pracimantoro. Keberadaannya menjadi lokasi strategis, karena disamping untuk ajang pemasaran hewan lokal Kabupaten Wonogiri, juga menjadi lintas perdagangan hewan antarprovinsi. Yakni dengan Kabupaten Ponorogo, Maget dan Pacitan (Jatim) serta dengan Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri, Baroto Eko Pujianto, Jumat (3/1/25), menyatakan, kebijakan penutupan pasar hewan selama sepekan, bertujuan untuk mengurangi mobilitas penularan penyakit PMK. Harapannya, PMK tida meluas dan segera dapat diantisipasi.

Dasar penutupan sementara, dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti adanya peningkatan kasus PMK yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Wonogiri. Tujuannya, untuk mensterilisasi pasar hewan, agar terbebas dari virus PMK.

Itu dilakukan, dalam, upaya memutus mata rantai penyebaran PMK di Kabupaten Wonogiri. Berkaitan ini, selama ditutup, para pedagang sapi dan kambing, dilarang melakukan transaksi jual beli di luar pasar pasar hewan atau lokasi yang berdekatan dengan pasar hewan.

Selama penutupan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri, akan melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh pasar hewan se Kabupaten Wonogiri secara serentak. ”Dimulai Sabtu besok Tanggal 4 Januari 2025,” tegas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri, Baroto Eko Pujianto.(Bambang Pur)