blank
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat Pemkab Jepara melakukan pengundian kupon transaksi tapping box di Pendopo Kartini Jepara, Senin (30/12/2024) pagi. Foto: Bkp

JEPARA (SUARABARU.ID) –Pembangunan fasilitas publik di Jepara, ternyata ada yang dibiayai oleh warga yang suka jajan. Pajak makanan dan minuman dari mereka, kerap digunakan untuk membiayai pembangunan yang menjadi prioritas daerah. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat Pemkab Jepara melakukan pengundian kupon transaksi tapping box di Pendopo Kartini Jepara, Senin (30/12/2024) pagi.

Kupon  yang diundi, berasal dari tempat-tempat usaha yang telah memasang tapping box, yaitu alat perekam transaksi pada unit bisnis yang menjadi objek pajak daerah. Selain perangkat daerah, acara ini dihadiri perwakilan unit usaha di Jepara yang menyumbang pajak daerah dari sektor tersebut.

Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan itu mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta menerangkan, sumbangan pembangunan di Jepara dari sektor ini, bernama Pajak Bea dan Jasa Tertentu (PBJT). Pajak darah ini terdiri dari tiga jenis, yakni PBJT hotel, PBJT makanan dan minuman, serta PBJT hiburan seperti kolam renang.

 

PBJT inilah yang kemudian menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang ternyata sangat penting untuk pembangunan fasilitas publik yang menjadi prioritas daerah.

“PAD-lah yang dapat kita gunakan secara leluasa untuk menentukan program/kegiatan pembangunan, sesuai kebutuhan daerah. Sementara sumber pendapatan lain, meski jumlahnya jauh lebih banyak, telah ditentukan arah penggunaannya. Maka ada kebutuhan daerah yang hanya bisa kita penuhi ketika kita memiliki jumlah PAD yang cukup,” katanya.

 

Untuk memastikan transparansi pajak daerah, dilakukan pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha tersebut.

“Maka warga yang jajan di restoran, rumah, kafe, dan sebagainya, kalau struknya tidak mencantumkan pajak daerah, silakan ditanyakan,” harapnya.

Atas sumbangan pembangunan itu, dia berterima kasih kepada para wajib pajak daerah yang telah melaksanakan kewajibannya. Dengan pengundian kupon ini, Pemkab Jepara memberi penghargaan berupa promosi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi mendukung pencapaian pajak daerah. Puluhan hadiah motor listrik dan barang-barang elektronik disediakan bagi warga yang transaksinya tercatat di tapping box tempat-tempat usaha.

 

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Karuniawati, terdapat pelampauan penerimaan target PAD dari PBJT pada tahun 2024. Capaiannya signifikan, yakni PBJT Hotel mencapai 115,48 persen, PBJT Makanan dan Minuman 116,78 persen, dan PBJT hiburan 143,06 persen.

“Ini tidak terlepas dari kerja keras bersama, termasuk dukungan pelaku usaha dan masyarakat yang telah memilih menginap, jajan, renang, dan/atau hiburan di tempat usaha yang mendukung program tapping box. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Pengundian kupon hari ini juga untuk motivasi masyarakat agar terus berbelanja dan menikmati layanan di tempat-tempat yang mendukung program tapping box,” kata Edy Sujatmiko.

 

Kepala(BPKAD Kabupaten Jepara Florentina Budi Karuniawati merinci, target PBJT Hotel senilai Rp4.010.375.981,-,  terealisasi Rp4.631.101.002,- atau terjadi pelampauan Rp620.725.021,- yang setara  115,48 persen.

PBJT Makanan dan Minuman yang ditarget 15.650.000.000,- terealisasi Rp18.275.500.041,- atau terlampaui Rp2.625.500.041,- yang setara 116,78 persen. Sedangkan PBJT Hiburan, target Rp922.633.562,- terealisasi Rp1.423.354.188,- atau terlampaui Rp500.720.626,- yang setara 143,06 persen

Hadepe