PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Pj Sekda sekaligus Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Purworejo, R Achmad Kuniawan Kadir mengatakan, sektor pertanian merupakan salah satu bagian yang sangat penting bagi wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Peran para petani dalam menjaga ketahanan pangan serta menopang perekonomian sangatlah besar,” kata R Achmad Kuniawan Kadir pada acara ‘Evaluasi Pupuk Bersubsidi tahun 2024 dan Arahan Pupuk Bersubsidi tahun 2025′. Kegiatan berlangsung di Ruang Arahiwang Komplek Setda Purworejo, Senin (30/12/2024).
“Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mendukung dan meringankan beban para petani melalui program subsidi, termasuk subsidi pupuk. Namun, dalam pelaksanaannya, kami menyadari bahwa penyaluran dan penggunaan pupuk ini memerlukan pengawasan dan pemahaman yang mendalam agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,’ kata Achmad Kurniawan Kadir.
Dia berharap agar distributor dan kios pupuk lengkap (KPL), dapat mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan aturan, terutama Permendag Nomor 4 Tahun 2023.
Saat ini sudah ada sistem baru dari Kementrian Pertanian yang telah terintergrasi dengan perbankan, dalam hal ini bank BRI, sehingga diharapkan dapat meminimalkan risiko-risiko dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila menuturkan, serapan pupuk subsidi tahun 2024 adalah, urea terdistribusi sebanyak 11.846.766 Kg (11.846,766 ton), atau 88% dari alokasi tahun 2024.
“Untuk pupuk NPK terealisasi 12.626.242 Kg (12.626, 342 ton) atau 99% dari alokasi tahun 2024. Sedangkan untuk pupuk NPK kakao (untuk pohon kakao/coklat) tak terdistribusi atau 0 Kg. Untuk POG (organik) terdistribusi 13% dari total alokasi pupuk tahun 2024, yakni sebanyak 10.160 Kg (10 ton lebih),” papar Hadi Sadsila.
Berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2025 jumlah petani di Kabupaten Purworejo 83.004 orang. Sedangkan target luas tanam mencapai 75.060 hektar untuk 9 komoditas tanaman pangan (jagung, padi, kedelai), hortikultura ( cabai, bawang merah,bawang putih) serta komoditas perkebunan (kopi, kakao dan tebu rakyat).
“Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2025 di Kabupaten Purworejo adalah, urea Rp2.250 per Kg. NPK Rp2.300 per Kg. NPK kakao Rp3.300 per Kg dan pupuk organik Rp800 per Kg,” ujar Hadi.
Untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025, menurut Hadi Sadsila, tidak full dari RDKK. Subsidi pupuk tergantung dari kemampuan keuangan negara (APBN).
“Alokasi pupuk subsidi mengalami penurunan sekitar 3,9 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Hadi.
Berdasarkan data RDKK tahun 2025, untuk Urea seharusnya 16.997.522 Kg, namun hanya teralokasi 13.450.000 Kg atau 79,13%. Sedangkan NPK kebutuhan berdasar RDKK 19.905.086 Kg, realisasi tahun 2025 hanya 12.000.000 Kg atau 60,29 %.
Alokasi NPK kakao justru lebih yaitu, kebutuhan menurut RDKK sebanyak 7.857 Kg, sedangkan alokasinya mencapai 8.100 Kg atau 103,09%. Alokasi pupuk organik (POG) 72.000 Kg, sedangkan kebutuhan berdasar RDKK 72.209 Kg.
Kebutuhan pupuk tersebut untuk 3x masa tanam (MT).
Vash