blank
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatisronpo, Kabupaten Wonogiri, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada 52 calon pengantin.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 52 orang calon pengantin, mengikuti pembimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Memasuki Bulan Jumadil Akhir 1446 H, banyak warga yang menggelar hajatan pengantin.

Menurut Kepala KUA Jatisrono, Aji Sunaryo, calon pengantin untuk bulan Jumadil Akhir (Desember 2024-Januari 2025) ada 36 pasang (72 orang). Mereka, ungkap Penghulu Risko Efendi, wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Disebutkan, Bimwin merupakan proses yang harus diikuti bagi tiap calon pengantin. Kewajiban ini, tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: 2 Tahun 2024.

Bimwin diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dilaksanakan secara klasikal, mandiri, atau virtual. Saat bulan baik dan banyak warga yang menggelar hajat pernikahan, KUA Kecamatan Jatisrono memberikan pembimbingan perkawinan secara klasikal. Lain halnya pada bulan-bulan yang jarang digunakan untuk hajatan manten, pembimbingan dilakukan secara mandiri.

Bimwin secara klasikal yang diberikan kepada sebanyak 26 pasang (52 orang), Senin (9/12/24), disampaikan oleh Penyuluh Agama KUA Jatisrono, Asfari bersama Penyuluh Agama Islam non-ASN Wahib, Sholihul  Rohman dan Rohmat Ridholloh.

Adapun materi Bimwin meliputi persiapan dan pelaksanaan Ijab Qabul,  mempersiapkan keluarga sakinah, mempersiapkan generasi berkualitas, memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga, mengelola dinamika perkawinan dan keluarga. Juga diberikan materi tentang menjaga kesehatan reproduksi keluarga dan cegah stunting serta kiat mengelola konflik

Menurut Asfari, untuk mencapai Indonesia Emas, itu diawali dari komponen bangsa yang terkecil, yaitu dari keluarga. Keluarga harus emas dulu, tandas Asfari, untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera, menjadi keluarga sakinah yang berlimpah, mawaddah dan rahmah.(Bambang Pur)