Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen dari Komisi III meninjau langsung kondisi jembatan Jumat (15/11). Dewan mendesak ketegasan dan jaminan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen terkait proyek tersebut.
Sekda Hargiyanto berharap proyek yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rp 14,4 miliar bisa rampung sesuai batas waktu kontrak proyek sebelum akhir Desember 2024. “Semoga bisa selesai sesuai batas waktu,” tutur Sekda Hargiyanto penuh harap.
Sevelumnya sejumlah anggota dewan yang melakukan sidak Jumat (15/11) lalu. Diantaranya Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto, Eko Muji Suharto, Bambang Widjo Purwanto, Budiono Rahmadi dan Muhammad Haris Effendi.
Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto menprediksi penyelesaian proyek akan molor
M.Haris Effendi menjelaskan DAU APBD Sragen sebesar Rp 14,4 miliar digunakan untuk pembangunan dua pilar, erection rangka baja, pengecoran lantai, serta pekerjaan hotmix dan orprit jalan. Sementara itu, anggaran sebesar Rp 3,7 miliar per bentang untuk kerangka baja merupakan bantuan dari Kementerian PU.
Pihak Pemkab Sragen sudah berapat dengan Kementerian PU. Kerusakan yang rusak akan diganti dengan komponen baru.
Anind