blank
Ilustrasi, guru SMPN 2 Welahan saat akan upacara Hari Guru Nasional.

blank

Oleh : Taufiq Nugroho N., S.Pd.

“Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarmu.”(HR. Thabrani)

Hari Guru Nasional (HGN), yang diperingati setiap tanggal 25 November, menjadi momen istimewa untuk merefleksikan peran dan dedikasi para pendidik. Tidak terasa, penulis telah mengabdi sebagai guru selama 20 tahun. Sejak perjalanan mengajar dimulai pada tahun 2004, banyak pelajaran berharga yang dipetik, terutama pentingnya memanfaatkan Hari Guru Nasional untuk memikirkan peran dan tujuan seorang guru.

HGN memiliki sejarah panjang sebagai hari besar bagi guru di Indonesia. Pada tahun 1994, pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 78 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Tanggal ini bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi yang menjadi wadah perjuangan guru untuk memajukan pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pendidik di seluruh negeri.

Berbicara tentang guru tak dapat dilepaskan dari diskusi tentang pendidikan. Cak Nun pernah menyampaikan bahwa ketertinggalan suatu bangsa terjadi karena pendidikan gagal menjawab tantangan zaman.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki pendidikan Indonesia melalui berbagai reformasi kurikulum. Sejak tahun 2004, Indonesia telah menggunakan beberapa kurikulum seperti Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan pada tahun 2022.

Kurikulum Merdeka dan Transformasi Pendidikan yang dirancang di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, fokus pada pembelajaran yang lebih fleksibel dan mendalam. Dengan pendekatan ini, siswa memiliki lebih banyak waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensi.

Selain itu, program Guru Penggerak (GP) juga menjadi inovasi penting dalam pengembangan kapasitas guru. Program ini berlangsung selama sekitar 9 bulan, meliputi kegiatan refleksi, elaborasi konsep, lokakarya, serta pendampingan oleh Pengajar Praktik (PP). Walaupun menuai pujian, program ini juga mendapat kritik dari beberapa pihak yang belum sepenuhnya menyetujui pendekatannya.

Hari Guru Nasional 2024adalah momentum pembaruan, HGN 2024 menjadi lebih istimewa karena adanya penyempurnaan sistem pendidikan di bawah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Arahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat visi pendidikan berbasis  Deep Learning (pembelajaran mendalam), Meaningful Learning (pembelajaran bermakna), dan Joyful Learning (pembelajaran menyenangkan).

Sebagai guru, penting bagi kita untuk tetap berpikir positif dan terbuka terhadap perubahan. Penyempurnaan kurikulum harus dilihat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru perlu menerapkan prinsip pendidikan sepanjang hayat dan bersedia terus belajar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Teknologi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran, dan guru diharapkan mampu memanfaatkannya untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif. Pelatihan yang berani seperti melalui Zoom, Google Meet, atau YouTube menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi agar guru tetap relevan dengan kebutuhan siswa.

Di sisi lain, kasus seperti yang menimpa Ibu Supriyani di Sulawesi Selatan mengingatkan kita akan rapuhnya perlindungan hukum bagi guru. Sebagai ujung tombak pendidikan, guru memerlukan payung hukum yang kuat, kesejahteraan yang memadai, dan penghargaan yang layak. Dengan demikian, mereka dapat mengabdikan diri sepenuhnya tanpa rasa khawatir akan keselamatan dan kesejahteraan keluarganya.

HGN ke-30 ini adalah momentum untuk memperkuat martabat guru dan memajukan pendidikan Indonesia. Dengan pendidikan yang berkualitas, siswa tidak hanya akan unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia (akhlaqul karimah). Harapannya, bangsa Indonesia dapat semakin hebat di kancah internasional. Seperti yang disampaikan oleh Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, “Tidak ada suatu negara maju tanpa pendidikan yang keras.”

Penulis adalah  Guru Bahasa Inggris SMP N 3 Welahan dan Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Inggris UPGRIS Semarang