JEPARA (SUARABARU.ID) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto melakukan kunjungan ke almamaternya, SMA Negeri 1 Jepara (Smansara), dengan tema “Menyiapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kehadiran Wamen HAM disambut hangat oleh Plt Kepala Sekolah Smansara, Ida Fitriningsih, para guru, serta siswa-siswi sekolah tersebut.
Ida Fitriningsih menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kunjungan Mugiyanto. Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk sukses, tanpa memandang asal-usul atau kondisi kelahiran.
“Hari ini kita melihat fakta bahwa Pak Mugiyanto, yang dulu berasal dari desa terpencil, kini menjadi seorang tokoh penting di Indonesia. Ini adalah inspirasi bagi kita semua bahwa siapapun bisa menjadi sukses. Kami sangat berterima kasih atas waktu yang telah disempatkan oleh Pak Mugiyanto untuk hadir di sini,” tuturnya, Selasa (19/11/2024).
Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Smansara, Faisal Adib, yang mewakili ketua IKA menyampaikan, IKA Smansara terus berupaya memajukan sekolah melalui berbagai kegiatan, seperti program santunan anak yatim, bimbingan belajar, hingga pengembangan aplikasi khusus alumni untuk menjalin komunikasi lintas angkatan.
Pada sesi talk show, Mugiyanto menyampaikan pandangannya tentang peran generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, generasi mendatang harus mempersiapkan diri menjadi individu yang adil, sejahtera, dan maju.
Dalam kesempatan itu, Mugiyanto juga membagikan perjalanan hidupnya, mulai dari masa kecil hingga akhirnya menjadi Wamen HAM.
Ia menuturkan bahwa pesan ayahnya menjadi prinsip hidup yang terus ia pegang teguh. “Yang paling penting adalah menjadi manusia yang baik dan berguna bagi orang lain. Dimanapun kita berada, setinggi apapun, jangan pernah lupa pada akar kita, pada tempat kita berasal. Itu yang membuat saya sampai di sini, karena ini adalah akar saya,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara Mugiyanto dan para siswa. Salah satu pertanyaan menarik datang dari Erlangga, seorang siswa Smansara, yang bertanya apakah hak asasi manusia (HAM) masih berlaku dalam situasi perang atau konflik.
Mugiyanto menjelaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Ia juga menegaskan bahwa ada hak-hak yang tidak bisa dirampas dalam kondisi apapun, termasuk dalam situasi perang, karena perang pun memiliki aturan yang harus menghormati HAM.
Hadir mendampingi Wamen HAM yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kabid HAM, Lista Widyastuti, dan Kasubbid Pemajuan HAM, Moh. Hawary serta Kasubbag HRBTI Hazmi Saefi.
Ning S