JEPARA (SUARABARU.ID)- Maraknya kasus judi online (judol) di Kabupaten Jepara menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan usai mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Selasa (19/10/2024).
Dalam webinar tersebut, Menurut Arif Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri, menyampaikan akan terus mengupayakan keamanan siber dan perangkat elektronik serta terus berupaya memberantas judi online.
“Kami dari Diskominfo Jepara berkomitmen untuk mencegah judi online di Kabupaten Jepara dan dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online lewat berbagai media yang kami kelola,” ujar Arif sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan langkah tersebut diharapkan memberikan perspektif dan kesadaran masyarakat terhadap judi online yang memiliki dampak negatif yang merusak secara destruktif.
Ia juga menambahkan, di Kabupaten Jepara sendiri terdapat beberapa kasus yang diakibatkan efek judi online seperti gangguan kesehatan jiwa hingga pemicu kasus perceraian.
“Kita berharap di Jepara penyebarannya bisa ditekan dan tidak berkembang dalam skala yang masif sehingga daya rusaknya tidak menjalar ke generasi muda,” tuturnya.
Terkait keamanan situs web pemerintah, Arif menambahkan, Kabupaten Jepara melalui Diskominfo Jepara telah melakukan antisipasi dengan melakukan patroli siber setiap harinya. Upaya ini terus dilakukan guna menghadapi ancaman serangan iklan afiliator judi online.
ua/diskominfo