PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Tim penilai (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU) Yogyakarta, akan segera melakukan penilaian pada 177 bidang tanah terdampak proyek pengendali banjir dan pengaman pantai kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pada tahap pertama, sebanyak 58 bidang tanah terdampak di empat desa akan dinilai. Tanah tersebut ada di Kecamatan Ngombol, yakni, Desa Pejagran sebanyak 21 bidang, Wasiat 19 bidang dan Tunjungan sebanyak empat bidang. Kemudian di Kecamatan Purwodadi ada di Desa Jogoboyo sebanyak 14 bidang.
Proses appraisal tersebut ditandai dengan diserahkannya data nominatif dan peta bidang tanah hasil inventarisasi dan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo selaku Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) proyek tersebut kepada KJPP MBPRU, Jumat (08/11/2024).
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto selaku Ketua P2T proyek tersebut mengatakan, KJPP MBPRU tersebut merupakan tim penilai pertanahan independen yang sebelumnya telah ditunjuk oleh instansi yang memerlukan tanah yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Sebelum bekerja, kata Andri, KJPP tersebut harus sudah mendapat SK penetapan dari ketua pengadaan tanah yang akan menilai fisik dan nonfisik yang terdampak bangunan dan tanam tumbuh. “Untuk itu hari ini, kami undang dan kami serahkan SK penetapan kepada KJPP,” ujarnya Jumat (8/11/2024).
Rencananya, appraisal terhadap 58 bidang tanah itu akan dilaksanakan selama tujuh hari kalender. “Mulai Jumat ini hingga Jumat pekan depan. Akan kami monitor setiap hari,” terang dia.
Segera Bergerak
Setelah clear, selanjutnya akan dilakukan appraisal kembali terhadap bidang terdampak lain. Dia berharap, tim KJPP dapat segera bergerak untuk membandingkan dan mengecek hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh BPN Purworejo.