blank
Wahid Foundation bersama pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait meluncurkan Laporan Riset Sekolah Damai Jawa Tengah di Hotel Aston Inn Pandanaran, Selasa 29 Oktober 2024. foto : istimewa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wahid Foundation menggelar acara peluncuran Laporan Riset Sekolah Damai Jawa Tengah di Semarang, Selasa 29 Oktober 2024.

Peluncuran laporan riset ini bertujuan untuk menyajikan dampak empiris dari Program Sekolah Damai yang dilaksanakan oleh Wahid Foundation sejak tahun 2017.

Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta organisasi masyarakat sipil.

Program Sekolah Damai merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Wahid Foundation dengan dukungan Pemerintah Australia melalui program Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

Program Sekolah Damai bertujuan untuk menciptakan sekolah yang resiliensi terhadap intoleransi dan ekstremisme berbasis kekerasan. Program ini berfokus pada upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Development and Policy Advisor Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, menyampaikan, Riset yang diluncurkan hari ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai peran kolaboratif multi pihak dalam melakukan pendampingan dan kerja-kerja strategis dalam menangkal ekstremisme kekerasan di lingkungan pendidikan khususnya Jawa Tengah.

“Dengan melibatkan 135 SMA dan SMK, 135 guru Pendidikan Agama Islam, 180 pengurus Rohis, dan lebih dari 5.700 siswa, kami melihat dampak positif dari implementasi program ini di sekolah-sekolah dampingan,” kata Mujtaba.

Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah tersebut mampu menerapkan satu atau lebih dari ketiga pilar Sekolah Damai, yang menunjukkan bahwa dengan pendampingan yang tepat, sekolah dapat menjadi agen penting dalam membangun perdamaian.

Menurut AIPJ2, hasil Laporan Riset Sekolah Damai Jawa Tengah dan Program Sekolah Damai yang dilakukan oleh Wahid Foundation merupakan salah satu inovasi program yang dapat menyelaraskan antara kebijakan di tingkat nasional dengan kebijakan di tingkat daerah.

Sementara itu, Kepala Kesbangopol Jawa Tengah, Haerudin, menyampaikan program Sekolah Damai di Jawa Tengah sejak awal sudah mendapatkan dukungan yang besar dari Kepala Sekolah.

Salah satu komitmen tersebut dapat terlihat saat launching Program Sekolah Damai Jawa Tengah di tahun 2020 yang diikuti oleh 70 SMA/SMK di Jateng.

“Bagi kami, pendidikan karakter sangat penting. Anak sekolah harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang cakap, tapi yang juga tidak kalah penting, anak-anak tersebut harus mempunyai karakter. Karena melalui karakter yang baik itu, akan menjadi generasi emas di tahun 2045 mendatang,” kata Haerudin.

Dengan demikian, Haerudin menegaskan bahwa program Sekolah Damai merupakan bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan berperan penting dalam menciptakan pendidikan yang inklusif, kompetitif, dan berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Senada dengan Haerudin, Direktur Pencegahan BNPT, Prof. Irfan Idris, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wahid Foundation yang telah bekerja keras dalam merampungkan riset yang komprehensif terkait Sekolah Damai di Jawa Tengah.

“Sebagai Direktur Pencegahan BNPT, saya sangat mendukung penuh program seperti ini, karena pencegahan ekstremisme tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Ini adalah tugas kita bersama. Negara tidak dapat bekerja sendirian. Kita memerlukan peran aktif sekolah, masyarakat sipil, dan tentunya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian,” katanya.

Menurutnya, ancaman intoleransi dan ekstremisme tidak hanya datang dari faktor eksternal, tetapi juga dari dalam lingkungan pendidikan kita sendiri.

“Oleh karena itu, upaya untuk memerangi ekstremisme kekerasan harus dimulai dari memperkuat sistem pendidikan, yang tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, saling menghargai perbedaan, dan hidup berdampingan dalam damai,” katanya.

Sebagai catatan, Riset Sekolah Damai Jawa Tengah yang dikerjakan Wahid Foundation telah berhasil mendorong terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme di Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan Gubernur Nomor 300/1 Tahun 2024 tentang Sekolah Damai Provinsi Jawa Tengah.

Peraturan ini menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di sekolah. Dengan kerja sama yang erat bersama dengan pemerintah dan OMS, Wahid Foundation telah berhasil menerapkan Program Sekolah Damai di 79 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Negeri di Jawa Tengah.

Pada tahun 2024, Wahid Foundation melakukan riset untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas Program Sekolah Damai serta mendorong kebijakan berbasis bukti di tingkat lokal.

Riset ini sendiri mengidentifikasi dua area utama, yaitu program pendampingan dan peningkatan kapasitas serta program advokasi kebijakan.

Riset ini menemukan tiga peran strategis yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil, khususnya Wahid Foundation (WF) dan Elsa Semarang, dalam mendukung Program Sekolah Damai.

Pertama, kedua organisasi ini berfungsi membangun narasi untuk mendorong kebijakan di tingkat daerah. Dalam peran ini, WF dan Elsa berhasil menciptakan pengerangkaan ramah kebijakan yang bertujuan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Dengan menekankan ancaman yang ditimbulkan oleh intoleransi dan ekstremisme kekerasan, mereka menggunakan berbagai survei dan kajian untuk mengaitkan manfaat strategis dari Sekolah Damai dengan kebijakan pemerintah daerah.

Kedua, WF dan Elsa berperan sebagai jembatan antara berbagai pemangku kepentingan. Melalui program ini, WF berhasil menjembatani komunikasi dan kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.

“Di tingkat lokal, Elsa, bersama dengan WF, berfokus pada menjembatani pemangku kepentingan daerah seperti pemerintah daerah dan sekolah-sekolah. Peran ini menuntut kemampuan komunikasi yang baik, kekuatan jaringan, serta strategi yang luwes untuk menciptakan kolaborasi yang efektif,” katanya.

Ketiga, riset ini juga menemukan dua strategi umum yang diterapkan oleh sekolah-sekolah percontohan dalam melaksanakan Program Sekolah Damai. Strategi pertama adalah integrasi dan penyelarasan dengan program-program sekolah serta aktivitas belajar-mengajar.

“Hal ini dilakukan dengan memasukkan nilai dan tujuan Sekolah Damai ke dalam program-program pemerintah yang sudah ada, seperti Program Merdeka Belajar dan Sekolah Adiwiyata, serta perencanaan aktivitas rutin dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS),” katanya.

Berikut adalah rekomendasi hasil Laporan Riset Sekolah Damai Jateng yang diprakarsai oleh Wahid Foundation:

1. Mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri PPPA, Mendagri, dan Kepala BNPT menerbitkan kebijakan koordinasi dan sinergi program pencegahan intoleransi dan ekstremisme kekerasan di satuan pendidikan di Indonesia (Pemerintah Pusat).

2. Mendorong Pemerintah Daerah melalui 70 SMAN/SMKN di Jawa Tengah dalam melanjutkan implementasi tiga pilar Sekolah Damai dengan dua prioritas: (1) penguatan kelembagaan melalui pembentukan dan peningkatan peran Satuan Tugas Sekolah Damai; dan (2) pembudayaan toleransi dan perdamaian dalam lingkungan sekolah dan proses belajar mengajar (Pemerintah Daerah).

3. Mendorong organisasi masyarakat sipil nasional dan lokal mengembangkan strategi dan program inovasi implementasi Sekolah Damai berbasis pendekatan lokal (Organisasi Masyarakat Sipil).

4. Mendorong lembaga donor dalam dan luar negeri untuk memberi perhatian pada implementasi kebijakan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di Jawa Tengah melalui program pendampingan, berbagi pengalaman, peningkatan kapasitas, dan penyediaan berbagai instrumen pemantauan dan evaluasi kebijakan (lembaga donor dalam dan luar negeri).

HP