blank
Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Andika Perkasa - Hendrar Prihadi, dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen di mendapatkan nor urut pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Senin 23 September 2024 petang. (Foto: Diaz Abidin)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah segera menggelar debat pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng, di Marina Convention Center (MCC) Semarang, 30 Oktober 2024.

Debat pertama pilgub Jateng 2024 akan diikuti oleh kedua paslon secara bersamaan.

Adapun dua paslon gubernur yakni Muhammad Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi & Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

“Akan ada enam segmen, pertama pembukaan debat, pengenalan paslon sekaligus paparan visi-misi,” kata Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jateng, Akmaliyah, Selasa 28 Oktober 2024.

Tema

Dalam debat perdana Pilgub Jateng 2024 besok, tema besar yang diusung yakni ‘Tata Kelola Pemerintahan, Kepemimpinan, dan Reformasi Birokrasi Menuju Jawa Tengah dengan Pelayanan Publikyang Transparan dan Akuntabel’.

Ada empat sub tema yang bakal jadi materi pendalaman debat antar paslon.

Di antaranya kepemimpinan tata hubungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; reformasi birokrasi dan good governance; pelayanan publik dan keterbulaan informasi publik; dan penegakan peraturan daerah atau perda.

Kemudian segmen kedua dan ketiga sama-sama berisi pendalaman visi-misi sekaligus pertanyaan dari moderator yang telah dibuat oleh enam panelis.

Selanjutnya, segmen keempat dan kelima, akan diisi saling tanya antar kedua paslon baik calon gubernur dan wakil gubernur.

“Untuk pertanyaannya acak, sesuai dengan undian yang diambil tiap paslon. Kemudian segmen keenam, penutup atau closing statemen,” sambungnya.

Debat pertama itu akan ditayangkan di stasiun televisi nasional, serta siaran langsung YouTube KPU Jateng mulai pukul 19.00 WIB.

Konteks dan Catatan

Akmaliyah melanjutkan, setiap pertanyaan yang ditanyakan antar paslon pada sesi debat harus memiliki konteks jelas agar tak salah mengartikan.

“Sebaiknya tidak (pakai singkatan). Pertanyaan apa pun, menurut kami ada konteksnya dulu, sebisa mungkin jangan ada singkatan,” kata dia.

Meski diimbau tak memakai singkatan, mengenai lembar catatan, KPU Jateng memperbolehkan tiap paslon untuk membawanya.

Menurutnya, sesi debat merupakan pendalaman visi-misi dari masing-masing paslon Pilgub Jateng.

“Paslon boleh bawa catatan, karena debat pendalaman visi-misi tiap paslon yang sudah disesuaikan RKPD,” ujar Akmaliyah.

Diaz Abidin