blank
Polisi memeriksa rumah yang terbakar milik Sri Ayu Febrianti di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan. Foto: dok Polsek Gubug

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten terjadi Grobogan setelah beberapa hari sebelumnya sekurangnya ada tiga kasus kebakaran terjadi di wilayah ini.

Kejadian kali ini menimpa rumah milik seorang warga di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis 24 Oktober 2024. Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug AKP Sunarto, rumah yang terbakar dalam kejadian tersebut milik Sri Ayu Febrianti (32) warga Desa Mlilir RT 02, RW 05.

“Kebakaran rumah korban terjadi pada dilaporkan ke Polsek Gubug sekitar pukul 17.20 WIB,” jelas Kapolsek Gubug, Jumat 25 Oktober 2024.

Peristiwa kebakaran rumah milik korban kali pertama diketahui oleh Ngadisan (64) yang merupakan tetangga korban. Saat itu saksi tengah berada di dalam rumah mendengar suara kayu terbakar pada pukul 16.15 WIB.

“Karena curiga, kemudian saksi Ngadisan keluar rumah untuk mengecek arah suara tersebut. Ketika berada di luar rumah, saksi justru melihat kepulan asap tebal dari arah rumah korban,” kata AKP Sunarto.

Baca juga Kebakaran Lagi di Grobogan, Dua Kejadian Terakhir Cuma Selisih Kurang dari 24 Jam

Tak hanya itu kobaran api cukup besar juga terlihat dari rumah limasan yang terbuat dari kayu campuran milik Sri Ayu Febrianti. Saksi pun langsung berteriak meminta tolong.

Ngadisan juga memberitahu warga lainnya, Muhammad Sutanto (43) dan Siti Muzarotun (39). Keduanya pun datang ke lokasi kebakaran bersama warganya. Rumah Kayu Mereka berupaya memadamkan rumah milik Sri Ayu dengan peralatan yang ada. Sementara Muzarotun menghubungi pos damkar dan Polsek Gubug menginformasikan kejadian itu.

Pada pukul 16.30-an, mobil dan petugas pemadam kebakaran beserta anggota Polsek Gubug sampai di lokasi kebakaran rumah. Dibantu warga petugas pemadam kebakaran dan polisi melakukan pemadaman.

Barulah sekitar satu jam kemudian api yang membakar rumah berbahaynkayu mahoni dan kayu jati milik itu bisa dipadamkan oleh petugas dan warga. Anggota Polsek Gubug, menurut AKP Sunarto, setelah memastikan api benar-benar padam dan aman, baru melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran rumah.

Baca juga Rumah Warga Pulokulon Ludes Terbakar, Api Bersumber dari Obat Nyamuk Bakar

Hasil pemeriksaan rumah yang terbakar milik Sri Ayu Febrianti, lanjut Kapolsek Gubug, terbuat dari bahan kayu campuran berbentuk limasan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu.

“Kebakaran diduga akibat konsleting listrik di bagian dapur kemudian merembet ke bagian rumah lainnya. Korban mengalami kerugian sekira Rp25 juta,” tambah AKP Sunarto.

Kapolsek Gubug mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada bahaya kebakaran akibat konsleting listrik. Warga diminta mengecek instalasi listriknya dan menggunakan kabel ber-SNI sebagai upaya pencegahan kebakaran.

Tya Wiedya