blank
Polisi memeriksa Lokasi kebakaran di rumah Sumiati di Desa Klambu, Kecamatan Klambu, Grobogan Selasa malam 22 Oktober 2024. Foto: Polsek Klambu

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran Kembali terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan, Selasa-Rabu 22 dan 23 Oktber 2024. Kali ini menimpa rumah warga di Kecamatan Ngaringan dan Kecamatan Klambu.

Sebelumnya, Senin 21 Oktober 2024 kebakaran terjadi di Pulokulon akibat obat nyamuk bakar yang kemudian membakar rumah. Dan kali ini di Dusun Kauman Desa Klambu, Kecamatan Klambu Selasa petang kemudian terjadi lagi di Dusun Ledokan, Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Rabu siang.

Kebakaran kedua di Ngaringan terjadi kurangd ari 24 jam dari kejadian pertama di Klambu. Kejadian di Dusun Kauman, Klambu menimpa rumah Sumiati (72). Kemudian kebakaran rumah yang kedua di Dusun Ledokan, Desa Kalanglundo, terjadi di rumah rumah milik Saikon (56).

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung melalui Kapolsek Klambu Iptu Arif menjelaskan, kebakaran rumah milik Sumiati terjadi sekira pukul 17.15 WIB, saat korban membakar sampah di dekat kandang ayam yang berbahan kayu.

“Setelah membakar sampah, korban masuk rumah persiapan salat magrib. Lalu ketika hendak berangkat ke masjid, korban mengecek sampah yang dibakar tadi sore. Korban kaget ketika melihat api dari sampah yang dibakar telah membakar kandang ayam dan merembet ke atap rumah,” ujar Kapolsek.

Korban berteriak minta tolong sembari menyelamatkan cucunya. Teriakan korban didengar warga sekitar, mereka kemudian berdatangan berupaya memadamkan. Ada juga yang mengumumkan melalui pengeras suara masjid setempat.

Mobil damkar petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi sekitar pukul 18.00. Petugas dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api yang membakar rumah Sumiati.

“Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp15 juta. Penyebab kebakaran diduga karena konsleting listrik,” ungkap Iptu Arif.

Sementara kebakaran rumah milik Saikon, menurut Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho, bermula ketika saksi Muslimin (50) melihat api yang membakar atap rumah milik korban.

Melihat itu, saksi langsung berteriak meminta tolong sehingga didengar saksi Kusno (49) yang datang bersama warga lainnya ke lokasi kebakaran. Mereka kemudian berupaya memadamkan api.

Sekitar satu jam kemudian upaya warga memadamkan api yang membakar bagian atap rumah korban dengan menggunakan air dan peralatan lainnya berhasil memadamkan api.

“Penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik. Sedangkan kerugian yang dialami korban akibat kejadian itu sekira Rp10 juta,” tambah Camat Ngaringan.

Tya Wiedya