SEMARANG (SUARABARU.ID) – Warga Perumahan Royal Park, Tembalang, kecewa dengan adanya oknum LPMK Kelurahan Sendangmulyo yang mencoba mengadu domba warga terkait permasalahan tempat pembuangan sampah (TPS) di RT 12/RW 23.
Sebelumnya, masalah TPS ini terjadi sejak semua RW yang ada di Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang menggunakan TPS Sendangmulyo 1 untuk menampung sampah.
Akibatnya, wilayah dekat TPS itu terdampak dengan bau tak sedap yang bisa memicu masalah kesehatan warga sekitar. Padahal, TPS tersebut seharusnya hanya digunakan untuk warga sekitar atau beberapa RW saja yang ada di lokasi.
Seiring berjalannya waktu, masalah tempat pembuangan sampah ini pada 30 November tahun 2023 lalu telah diselesaikan Pemkot Semarang.
Bahkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, hadir langsung dan memberikan jalan tengah, serta memimpin mediasi antar RW untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi sejak lima tahun belakangan.
“Kita tegaskan jika warga di Sendangmulyo ini kondusif sebelumnya. Namun ada pihak-pihak yang memanfaatkan tahun politik dan menggiring kepemikiran negative. Bahkan menyebut fasum dikuasai oleh seseorang, ini tidak benar,” Kata Didit Murtoko, Ketua RT 12 RW 23 Kelurahan Sendang Mulyo.
Didit menjelaskan, diduga ada oknum LPMK yang mencoba mencatut beberapa RW yang tidak ikut dalam kontrak politik. Menurutnya, sebagai organisasi kelurahan oknum tersebut netral dan tidak malah menggulirkan masalah.
“Tapi ini dampaknya pada pemikiran liar. Setelah tidak jadi TPS, fasum ini digunakan untuk kepengtingan masyarakat, keagamaan dan lainnya,” ujarnya.
Didit mengaku, sudah mengkonfirmasi Pemkot Semarang terkait fasum dan dibernarkan oleh Pemkot untuk kegiatan masyarakat. Soal TPS kata dia, sebenarnya sudah clear dan diselesaikan Wali Kota, karena berdiri di tanah milik pengembang perumahan.
“Ada yang ingin TPS dikembalikan kesitu, mendatangkan calon dan membuat kontrak politik. Padahal kan sudah di selesaikan, oleh Bu Wali, dimuat di beberapa media juga ada dokumentasi ditandatangi 14 ketua RW juga,” bebernya.
Dia mengaku kecewa dengan oknum LPMK yang secara tidak langsung membenturkan warga dan menyangkutkan hal tersebut ke salah satu pasangan calon. Padahal, secara keseluruhan masalah TPS sudah selesai.
“Warga ini kecewa apalagi mengatasnamakan LPMK. Lembaga yang harusnya mewakili kepentingan seluruh Masyarakat Sendangmulyo Justru melakukan sekat-sekat demi kepentingan oknum yang sedang mencari eksistensi atau pengakuan seolah berlagak sebagai pahlawan namun narasi sebenarnya memecah keharmonisan bermasyarakat bahkan menarik massa, dengan membenturkan ke warga lainnya. Sebelumnya sudah selesai dan adem ayem saja,” katanya.
Dirinya mewakili warga berpesan, agar seluruh warga masyarakat Sendangmulyo untuk lebih cermat dalam menerima berita-berita yang provokatif menggiring massa. Apalagi hal ini dinilai hanyalah semacam pembodohan yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan persoalan di Sendangmulyo untuk mencari eksistensi dan simpati saja seolah sudah mewakili seluruh warga,” pungkas ketua RT 12/RW 23 tersebut.
“Mbok ya cari bahan atau progam yang lebih baik demi untuk kemajuan Sendangmulyo jika ingin mau dikenal, jangan norak nggilani. Eman-eman nama besar LPMK dibawa-bawa oknum yang tidak faham sejarah dan belum dewasa dalam bermasyarakat. Kami yakin warga Sendangmulyo sangat bijak dan memahami posisi kami warga Royal Park yang memperjuangkan untuk mendapatkan hak yang sama dengan Warga Sendangmulyo yang lain untuk memiliki hunian yang sehat, bersih dan nyaman,” pungkasnya.
HP