blank
Pengawas dari Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Kendal di Gedung Sport Center Perumahan Graha Padma Semarang, Kamis siang 17 Oktober 2024. Foto : Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Kendal di Gedung Sport Center Perumahan Graha Padma Semarang, Kamis siang 17 Oktober 2024.

Bawaslu mendatangi acara tersebut setelah mendapatkan laporan adanya dugaan upaya untuk memobilisasi para kepala desa di Kabupaten Kendal untuk mendukung salah satu pasang calon gubernur (cagub) di Pilgub Jateng 2024.

Di lokasi acara pertemuan para kepala desa tersebut, petugas dari Bawaslu dan Panwascam menjumpai sekitar 20 orang kepala desa yang hadir di acara tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rachman, mengatakan saat berada di lokasi acaradengan  kondisi pertemuan para kepala desa itu dilakukan secara tertutup.

Selain itu, pihaknya juga dilarang atau tidak diizinkan untuk masuk melakukan pengawasan pertemuan kepala desa se-Kabupaten Kendal di kompleks perumahan elit tersebut.

“Pintunya tertutup dan kita tidak diizinkan untuk masuk ke dalam ruangan acara tersebut,” kata Arief.

Kendati tidak diperbolehkan masuk oleh penyelenggara acara pertemuan, petugas Bawaslu berhasil mengambil dokumentasi baik foto dan video acara pertemuan tersebut.

Didapatkan informasi oleh petugas pengawas dari Bawaslu jika pertemuan tersebut berupa konsolidasi kepala desa se-Kabupaten Kendal dengan tema ‘PKD Satu Komando Bersama Sampai Akhir’.