blank
WBP asal Nigeria melangsungkan pernikahan di Lapas Semarang. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Semarang asal Nigeria melangsungkan pernikahan di dalam Lapas tepatnya di Masjid At-Taubah Lapas Semarang, Selasa (15/10/2024).

WBP berinisial ON tersebut terpaksa harus melaksanakan ijab kabul di dalam Lapas lantaran tersandung kasus narkoba dan terkena hukuman 19 tahun penjara.

Dalam prosesi ijab kabul dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai. ON memberikan mas kawin berupa perhiasan seberat 10 gram.

Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja mengungkapkan, pelaksanaan pernikahan ini dilakukan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan. “Setelah syarat administratif dan syarat subtantif terpenuhi, kita penuhi hak mereka (WBP),” ucap Luhur.

Diketahui ON yang mendapat hukuman 19 tahun penjara ini telah menjalani hukuman selama sembilan tahun. Pada tahun 2021, ON juga telah memutuskan untuk menjadi mualaf setelah sering melihat kawan satu selnya mengaji.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, terima kasih kepada Lapas Kelas 1 Semarang yang sudah membantu dalam pelaksanaan pernikahan berjalan lancar,” ucap ON usai akad nikah.

Sementara itu mempelai wanita yang merupakan warga Bali ini juga mengungkapkan kebahagiaannya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Lapas Semarang yang telah memfasilitasi jalannya proses pernikahan.

Menurutnya, Kalapas Semarang sudah berbaik hati memberikan tempat dan waktunya dalam pengurusan hingga prosesnya. “Dari A sampai selesai semua gratis, no biaya,” ujarnya.

Ning S