TEGAL (SUARABARU.ID) – Keluarga Calon Wali Kota Tegal Faruq Ibnul Haqi (FIH) membantah keras atas pernyataan Hj Nuraeni yang disampaikan kepada sejumlah wartawan usai mendatangi Polres Tegal Kota.
Hj Nuraeni merupakan ibu tiri dari FIH mendatangai Polres Tegal Kota menanyakan proses perkembangan mediasi atas persoalan dengan keluarga FIH pada, Selasa (15/10/2024).
Kedatangan Nuraeni bersama putrinya didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Tegal, Agil Riyanto Darmowiyoto SH dan Divisi Hukum dan HAM, DR Sudiharto Nitiyono SH MH.
Persoalan keluarga yang sempat dilaporkan ke Polisi beberapa waktu lalu kata Nuraeni akan diadakan mediasi. “Tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan,” terang Nuraeni kepada sejumlah wartawan.
Nuraeni mengaku sekira 2018 dirinya pernah melapor ke Polres Tegal Kota terkait perampasan rumah, pengusiran. “Saya sempat diseret. Sebelumnya sih saya dipaksa untuk tandatangan penyerahan hak atas rumah yang kami tempati. Setelah saya disuruh tandatangan tidak mau ternyata mereka memukul saya, menyeret paksa oleh F dan kakak kakaknya,” ucap Nuraeni.
Saat itu 2018 terang Nuraeni putrinya masih duduk di kelas 6 SD dan putranya Kelas 4 SD. “Rumah yang ditempati Jalan Cempaka kata Nuraeni atas nama anak saya ini,” ucapnya.
Nuraeni menyampaikan, pelaporan dirinya ke Polisi tidak ada kaitannya dengan soal Pilkada. Karena pada Tahun 2018. “Mudah-mudahan nanti dari pihak sana mau mediasi lewat kepolisian,” harap Nuraeni.
Pokok persoalannya rumah yang saat itu ditempati atas nama putra dan putrinya Nuraeni. Tapi, setelah bapaknya meninggal (almarhum Avis Zen) diambil alih. “Saya keluar dari rumah itu tidak membawa apa-apa. Anak-anak saya saat itu masih kecil jadi tidak bisa menolong saya,” ucap Nuraeni.
Terpisah Izzatul yang merupakan kakak Faruq saat dikonfirmasi di kediaman ibunya Selasa (15/10/2024) malam menyampaikan, bahwa apa yang telah disampaikan Nuraeni pada video adalah fitnah. “Fitnah, tuduhan, dan hal yang sangat tidak benar. Semua ada buktinya di Polres. Apa yang telah dituduhkan kepada kami di Polres tidak terbukti sama sekali. Tentang kekerasan yang dia sampaikan tidak benar. Jadi itu semua adalah fitnah dan tuduhan kepada kami,” terang Izzatul kepada wartawan.
Bahkan kata Izzatul, mereka pernah melapor juga mencabut laporannya di Polres pada 2024 ini. “Silahkan bisa ditanyakan ke Polres prosesnya seperti apa,” ujarnya.
Sutrisno