blank
Ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Peristiwa rajapati atau pembunuhan terjadi di Kudus. Sg, warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus nekat menghabisi anak kandungnya sendiri, Selasa (15/10) malam.

Informasi yang beredar, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Korban adalah BH (38), yang juga merupakan anak kandung dari pelaku.

Saat kejadian, korban diketahui sedang tidur di rumah pelaku. Melihat hal tersebut, pelaku mengambil linggis dan menghantam ke arah kepala korban hingga tidak sadarkan diri dan tidak bergerak.

Selanjutnya, pelaku mendatangi Aiptu Isroyudi,  seorang anggota INAFIS Polres Kudus yang kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.  Pelaku mengakui semua apa yang dilakukan dan menyerahkan diri kepada Aiptu Isroyudi untuk kemudian dibawa ke Mapolres Kudus.

Tak berapa lama kemudian, petugas Polsek Bae dan Polres Kudus bersama tim INAFIS langsung melakukan olah TKP.  Korban pun dilarikan ke RS dan akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi.

Dugaan sementara, motif aksi pembunuhan tersebut lantaran sang pelaku yang juga ayah korban merasa kesal dengan anaknya tersebut. Pasalnya, selama ini korban selalu mendesak pelaku untuk menjual rumahnya dan membaginya menjadi dua kepada korban.

Sejauh ini belum ada rilis resmi dari kepolisian atas kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Ali Bustomi