JEPARA (SUARABARU.ID) – Penemuan limbah medis dalam jumlah yang cukup banyak di wilayah RT 3 /RW 2 Desa Mambak, Pakis Aji Jepara mendapatkan apresiasi banyak kalangan. Salah satunya Junarso, pimpinan sementara DPRD Jepara.
“Jika tidak ada masyarakat yang peduli, termasuk media dan lembaga swadaya masyarakat, kasus tersebut tentu akan terus terjadi sehingga dapat berdampak serius bagi kesehatan masyarakat sekitar dan juga lingkungan hidup yang terkontaminasi,” ujar Junarso yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara. Oleh sebab itu kami memberikan apresiasi terhadap warga dan media yang turut melakukan pengawasan.
Junarso secara khusus juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Jepara yang telah melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah medis yang tidak sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan.
“Dengan dilakukan penyelidikan dan bahkan penyidikan tentu akan diketahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya Junarso
Menurut Junarso, seiring dengan tumbuhnya penyedia layanan kesehatan, tentu perlu dilakukan pengelolaan yang serius terhadap limbah madis yang dihasilkan. “Ini bisa komponen sisa atau buangan dari layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tempat praktek dokter, laboratorium, dan sebagainya,” ungkap Junarso.
Apalagi menuiurut Junarso, limbah dari bidang medis bisa digolongkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berdampak negatif jika lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya langsung terkontaminasi.
Selanjutnya ia juga minta kepada para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintantah Kabupaten Jepara, seperti DKK dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan limbah medis.
Hadepe