Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kukuhkan Direktorat Reserse Siber sebagai garda terdepan penanganan kejahatan dunia maya. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah kini resmi memiliki direktorat yang khusus menangani tindak pidana di dunia siber dengan digelarnya pengukuhan Direktorat Reserse Siber oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Acara yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Jateng ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, termasuk Direktur Reserse Siber Polda Jateng yang baru, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih pada Senin (30/9/2024).

Ribut mengungkapkan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan organisasi Direktorat Reserse Cyber. Dirinya bangga dan bersyukur karena Jawa Tengah termasuk salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang mendapat kepercayaan untuk membentuk direktorat khusus ini.

“Terdapat 8 Polda yang mendapat kesempatan untuk membentuk Direktorat Siber. Alhamdulillah kita patut berbangga Polda Jateng adalah salah satunya,” ungkapnya.

Ribut menyebut pembentukan direktorat ini sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang diikuti dengan pesatnya pertumbuhan kejahatan di dunia maya.

“Secara teori kepolisian, kita sudah diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju. Fenomena globalisasi yang cepat menyebar ikut mempercepat arus ancaman kejahatan di dunia maya,” tambahnya.

Menurutnya, pembentukan Direktorat Reserse Siber di tingkat Polda ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi ancaman di dunia maya. Dirinya berpesan kepada Kombes Himawan selaku Dirressiber agar meningkatkan kompetensi personelnya lebih profesional dan menjadi penyidik kejahatan siber yang mampu diandalkan.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan agar mengenali betul spektrum ancaman dan medan yang akan dihadapi. Dirressiber juga memiliki tanggung jawab penting untuk meningkatkan kompetensi personelnya agar lebih profesional dan mampu diandalkan dalam menangani tindak pidana di dunia maya,” ujarnya.

Terkait kegiatan pengukuhan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto juga memberikan dukungan kepada Direktorat Reserse Siber yang disebutnya sebagai bentuk komitmen Polda Jateng untuk melindungi masyarakat Jawa Tengah dari kejahatan di dunia maya.

“Dengan terbentuknya Direktorat Siber, kita berharap penegakan hukum di bidang kejahatan siber dapat lebih terkoordinasi dan cepat dalam merespons setiap ancaman. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di era digital,” tandasnya.

Ning S