SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 13 orang Pejabat Administrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Selasa (1/10/2024).
Kepada pejabat yang dilantik, Kakanwil Kemenkumham Jateng berpesan agar prinsip dasar pelaksanaan tugas harus berangkat dari, dan dengan awal yang baik, yaitu harus dimulai dari niat yang bersih.
“Saya berharap kondisi yang berangkat dengan awal yang baik tersebut dipahami oleh semua pihak,” tegas Tejo.
“Dengan pemahaman yang benar, sikap yang arif dan bijaksana, akan menjadi andalan dan menjadi kelengkapan institusi yang sehat dan mengalami kemajuan pesat. Sehingga pada gilirannya akan berkontribusi besar bagi Kementerian Hukum dan HAM yang sama-sama kita cintai ini,” ungkapnya.
Kontribusi mereka, menurut Kakanwil, sangat berarti demi terselenggaranya pemerintahan yang baik. Menurutnya, Kemenkumham Jateng membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap, profesional, berkemampuan dan bermental baik serta bertanggung jawab.
Kakanwil juga berpesan, pejabat harus mempunyai kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, pengusaan bidang tugas, serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, dan tepat, serta kemampuan mengambil langkah-langkah antisipatif terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Bekerjalah dan menyelesaikan tugas secara tuntas, dengan tetap memegang integritas moral yang tinggi, serta memegang prinsip kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian. Supaya tidak berdampak (buruk) pada kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik atau masyarakat,” tambahnya.
“Saya optimis, yakin dan percaya semua akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan dan diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” kata Tejo.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto serta Kepala Kanim Khusus Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ning S