”Untuk mendukung kinerja para tenaga pendamping desa tersebut, coba Kepala Dinas PMD untuk mengkaji konsep dukungan operasional untuk mereka,” pinta Bupati Blora.

Terkait tugas, Bupati Blora berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dua tahun, para tenaga pendamping profesional desa segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, untuk memetakan kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangan wilayah desanya.

“Pendamping desa memiliki peran yang penting dalam menyukseskan pembangunan di desanya. Untuk itu, pendamping desa ikut mendampingi proses pembangunan di desa, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan pembangunan yang ada di desa-desa,” kata Bupati Blora.

Rutin Berkoordinasi

Bupati Blora ingin agar pendamping desa juga dapat rutin berkoordinasi dengan pendamping lain, seperti halnya PKH dan lainnya.

“Saya ingin agar ada rapat koordinasi dengan pendamping lainnya, untuk mengoordinasikan agar tidak ada ego sektoral, karena sama-sama menangani persoalan di desa,” ujar Bupati Blora.

Disampaikan Bupati Blora, persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, angka kemiskinan, stunting, ini kaitannya SDGs dan sebagainya, untuk bisa didata dan dipetakan apa saja yang menjadi kebutuhan untuk pengembangan desanya.

“Kemajuan Kabupaten Blora ditopang dari kemajuan desa-desa yang ada di Blora, kita awali dari pembangunan yang ada di desa,” imbuh Bupati Blora.

Bupati Blora berharap agar nantinya Dinas PMD beserta para pendamping, dapat ikut serta memberi masukan dalam menentukan program-program prioritas yang ada di desanya.

“Seperti halnya dalam pembangunan infrastruktur, agar desa dapat menentukan mana saja yang menjadi prioritas, misalnya kebutuhan pembangunan jalan perlu untuk segera dilakukan, dibandingkan infrastruktur lainnya,”  tandas Bupati Blora.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blora menyerahkan bantuan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa tahun anggaran 2024 kepada 4 penerima, masing-masing senilai Rp 75 juta.

Untuk diketahui, Para penerimanya masing – masing, BUM-Desa Mustika Abadi Desa Sempu, Kunduran; BUM-Desa Sumber Merdeka Desa Wantilgung, Ngawen; BUM-Desa Maju Jaya Desa Talokwohmojo, Ngawen; dan BUM-Desa Sarimulyo Desa Sarirejo, Bogorejo.

Kudnadi Saputro