Warga membantu petugas memadamkan api di rumah milik Supri dan Mars. Foto: Polsek Gubug

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua rumah di Gubug, Kabupaten Grobogan terbakar, Sabtu 14 September 2024. Kedua rumah tersebut milik Supri dan Marsini yang berada di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Menurut keterangan, kebakaran ini diketahui kali pertama oleh Anggraini (24), tetangga korban, yang baru saja pulang berbelanja, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat pulang, Anggraini melewati depan rumah korban, melihat Kwh meter atau meteran listrik di rumah milik Supri terbakar.

Melihat hal itu, Anggraini berteriak minta tolong, dan didengar oleh tetangganya yang bernama Mahmudi (43). Seketika itu, Mahmudi berusaha memadamkan api, namun gagal. Api terus menjalar ke bangunan rumah Supri yang mayoritas dindingnya terbuat dari kayu.

Api makin membesar hingga merembet ke rumah Marsini, tetangganya. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gubug dan Pemadam Kebakaran Pos Gubug. Dalam waktu singkat, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian kebakaran yang menimpa rumah Supri dan Marsini.

Kapolsek Gubug, AKP Sunarto mengatakan, setelah mendapatkan laporan, anggota kepolisian Polsek Gubug bersama tim pemadan kebakaran langsung menuju ke Lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman api.

“Api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa manusia, tetapi dua ekor kambing milik korban terbakar,” ujar AKP Sunarto, dalam keterangannya.

Total kerugian yang dialami kedua korban yakni Rp100 juta. Sementara untuk penyebab kebakaran, AKP Sunarto menerangkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian yakni berupa meter Kwh yang terbakar.

“Spedometer listrik terbakar, dugaan penyebabnya adalah korsleting arus listrik. Total kerugian masing-masing yang dialami korban Supri senilai Rp70 juta. Sementara Marsini mengalami kerugian Rp30 juta,” tutur AKP Sunarto.

Saat terjadi kebakaran, AKP Sunarto menambahkan, pemilik rumah yakni Supri tengah mencari rumput di ladang.

“Adanya kejadian kebakaran ini, kami imbau kepada masyarakat di Kecamatan Gubug pada umumnya, untuk selalu memperhatikan hal-hal yang mudah terbakar. Seperti contoh pada sambungan arus listrik, agar dicek berkala, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, pemakaian kabel berstandar SNI juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya insiden kebakaran serupa,” imbau AKP Sunarto.

Tya Wiedya