Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelantikan Anggota DPRD Kudus periode 2024-2029 telah dilaksanakan sejak 21 Agustus 2024 silam. Namun, tiga pekan berselang penetapan Pimpinan DPRD Kudus Definitif sampai saat ini belum dilaksankan.

Saat ini, DPRD Kudus masih dipimpin oleh Ketua sementara yakni H Masan dan Wakil Ketua sementara H Mukhasiron yang ditetapkan saat proses pelantikan lalu.

Pimpinan sementara ini bertugas sampai pimpinan definitif ditetapkan.

Sesuai aturan perundangan yang ada seperti UU MD3 maupun tata tertib, posisi pimpinan DPRD akan dijabat oleh anggota dewan dari partai pemenang pemilu.

Sesuai hasil Pileg DPRD Kudus, PDIP meraih peringkat pertama dan berhak atas jabatan Ketua DPRD Kudus, disusul PKB, Gerindra dan Golkar yang masing-masing akan menempatkan satu orang anggotanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus.

Terkait belum kunjung terbentuknya pimpinan DPRD Kudus definitif ini, sejumlah sumber menyampaikan hal tersebut dikarenakan rekom beberapa partai terkait nama yang akan ditunjuk sebagai pimpinan belum turun.

Padahal rekom dari DPP tersebut menjadi syarat penetapan pimpinan DPRD Kudus sebagaimana yang diminta oleh Gubernur.

Isu belum jelasnya rekom ini semakin mencuat menyusul pernyataan sejumlah anggota fraksi bersangkutan.

Anis Hidayat, anggota Fraksi Partai Golkar menyatakan belum tahu menahu terkait siapa nama dari partainya yang akan direkomendasikan menjadi pimpinan DPRD Kudus.

“Nggak tahu, saya sama sekali tidak mengikuti,”kata Anis, Selasa (10/9).

Senada, anggota Fraksi PKB DPRD Kudus, Mochammad Bisri membenarkan jika sampai saat ini DPP partainya belum mengeluarkan rekom terkait siapa pimpinan DPRD Kudus definitif yang akan ditunjuk.

“Untuk pimpinan dewan yang definitif, belum ditunjuk,”tandasnya.

Ali Bustomi