Badut pink bersama seorang anggota Polsek Wirosari. Badut pink ini diamankan polisi karena dinilai mengganggu ketertiban  umum. Foto: Polsek Wirosari

GROBOGAN (SUARABARU.ID)  – Seorang pengamen badut diamankan petugas Polsek Wirosari, Polres Grobogan, Rabu 4 September 2024.

Pemeran bvadut yang menggunakan kostum boneka warna pink oleh petugas Polsek Wirosari, tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, badut tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang berhenti di bangjo (traffic light) Wirosari.

“Polisi menangkap badut ini karena bertindak di luar batas, yakni melakukan aksi yang tidak pantas dan kurang sopan,” ujar Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri.

AK Muri mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya pengamen berkostum badut yang mengganggu pengguna jalan dan tak mau pergi apabila belum diberi sejumlah uang.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi yang menjadi tempat mangkal badut tersebut,” ungkap AKP Muri.

Sosok pria berdandan badut pink ini diketahui berinisial AJ (35), asal Tambakselo, Wirosari kemudian dibawa ke Polsek Wirosari untuk dimintai keterangan. “Kami mintai keterangan di Polsek Wirosari Polres Grobogan,” ujar AKP Muri.

Dari keterangan badut tersebut, ia mengakui menepuk pundak pengendara sepeda motor agar diberi uang. Selain itu, pengamen tersebut juga mengaku melakukan tos dengan anak kecil yang diboncengkan orang tuanya.

Badut pink tersebut kemudian mendapatkan pembinaan dari polisi dengan disaksikan oleh istrinya. Selembar kertas berisi surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum itu dibuat dan diteken langsung oleh yang bersangkutan.

“Harapan kami, pengamen tersebut benar-benar mematuhi surat pernyataan yang telah dibuatnya dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Kami dari Polsek Wirosari Polres Grobogan juga akan terus memantau situasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kami,” AKP Muri.

Tya Wiedya