KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah eks Karesidenan Pati mendeklarasikan pembubaran diri dan menyatakan kesetiaannya pada NKRI.

Kegiatan yang diikuti tak kurang dari 280 orang anggota JI di Kudus dan sekitarnya tersebut digelar di Graha Idola, Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Minggu (1/9).

Hadir di acara tersebut eks Ketua Mantiqi II Jamaah Islamiyah, Abu Fatih yang secara langsung ikut memandu prosesi pembacaan deklarasi.

Dalam deklarasi yang dibacakan, setidaknya ada tiga poin penting. Yang pertama, anggota JI di wikayah esk Karesidenan Pati mendukung terhadap pembubaran JI oleh para masyayikh atau sesepuh di Bogor pada 30 Juni 2024.

Kedua, eks anggota JI siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman kelompok tatharruf atau ekstrem.

Pada poin terakhir eks anggota JI siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

Usai pembacaan deklarasi kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

Eks Ketua Mantiqi II Jamaah Islamiyah, Abu Fatih. Foto:Ali Bustomi

Ketua Mantiqi II JI, Abu Fatih dalam wawancaranya dengan awak media menyatakan kegiatan ini pada intinya adalah sosialisasi pembubaran JI secara nasional yang sudah dilaksanakan di Sentul, Bogor pada 30 Juni 2024 silam.

“Jadi, intinya ini adalah sosialisasi bahwa JI sudah bubar sehingga eks anggota yang ada di daerah bisa mengikuti jejak seniornya,”kata Abu Fatih.

Namun, sebelum prosesi deklarasi, kata Abu Fatih, terlebih dulu diberikan sosialisasi dan pemahaman mengapa JI harus bubar.

Lebih lanjut, Abu Fatih menjelaskan bahwa JI didirikan Hasan Abdullah Sungkar di Malaysia pada 1993 sebagai sarana beramal baik untuk kemaslahatan umat. JI bergerak di bidang dakwah, tarbiyah dan jihad.

Namun, sepeninggalnya Abdullah Sungkar, terjadi pembelokan tujuan utamanya pada bidang jihad. Jika sebelumnya jihad diarahkan untuk membela diri dari kedzaliman, tapi berubah arah ke kekerasan seperti aksi-aksi bom bunuh diri yang menghilangkan nyawa orang tak berdosa.

“Tindakan seperti itu sebenarnya tidak direncanakan oleh organisasi, tapi dilakukan oleh anggota JI. Dan itu merugikan orang lain,”tandasnya.

Abu Fatih menambahkan, kejadian tersebut terjadi berulang-ulang dan tentunya merugikan secara organisasi.

Pada akhirnya, deklarasi pembubaran ini, para eks anggota JI lebih bermanfaat dan mendapatkan rahmat bagi semuanya. Pasca dibubarkan anggota eks JI kemungkinan akan masih terus berjejaring namun dilandasi ilmu yang benar dan tidak menabrak aturan hukum.

“Keberjejaringan kami ini mesti dilandasi dengan ilmu yang benar, tidak menabrak aturan hukum yang berlaku dan prinsipnya tadi, selain yang nomor satu mencari rida Allah SWT kemudian beramal mendatangkan kemaslahatan, bukan hanya buat eks anggota, tapi bagi seluruh umat Islam di Indonesia, bahkan seluruh rakyat Indonesia,” katanya

Ali Bustomi