SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menyatakan, pentingnya memperhatikan alur arah reformasi birokrasi, yang percepatannya dengan Zona Integritas (ZI), dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu seperti yang diutarakannya, pada kegiatan Pendampingan Persiapan Evaluasi Zona Integritas (ZI), menuju Penilaian Nasional pada Satuan Kerja Pilot Project WBK dan WBBM Tahun 2024. Kegiatan itu digelar di Auditorium Majeng, Kamis (29/8/2024).
”Ada lima hal yang perlu mendapat perhatian dalam meningkatkan prestasi. Yang pertama, komitmen pimpinan, kedua kemudahan pelayanan, ketiga reformasi berdampak atau program yang menyentuh masyarakat, keempat melakukan monitoring dan evaluasi, yang kelima adalah manajemen media,” terang Kakanwil.
BACA JUGA: Kurikulum Merdeka Dorong Munculnya Inovasi dan Kreativitas
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga menyerahkan Piagam Pencanangan Zona Intergritas dari Inspektorat Jenderal Kemenag, kepada delapan Satuan Kerja (Satker) yang lolos Tim Penilai Nasional (TPN).
Delapan Satker itu adalah Kankemenag Pati, Purbalingga, Purworejo, Kendal, Banjarnegara, Jepara, Kota Salatiga dan Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Subbag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Yusi Damayanti, serta dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag Evan Gada.
Sebelumnya, telah disampaikan oleh Ketua Tim Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Subi, ada sebanyak 50 Satker yang lolos menjadi Pilot Project Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Riyan