blank
Diskusi edukasi publik "Peran PKY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY" di Sukoharjo. Foto: PKY

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran dan tugas Komisi Yudisial (KY), Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng mengadakan edukasi publik bertema “Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY” di Sukoharjo, Jumat (30/8/2024).

Acara ini bertujuan memberikan wawasan tentang fungsi KY serta bagaimana PKY dapat mendukung tugas dan wewenangnya dalam menjaga integritas dan independensi peradilan di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Latar Sowan Sukoharjo ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Muhammad Farhan dari PKY Jateng, Naufal Sebastian, Direktur LBH Bantu Sesama dan Bambang Sukoco, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM Jawa Tengah.

Kegiatan sendiri diikuti oleh jejaring Komisi Yudisial, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum.

Muhammad Farhan menjelaskan, PKY memiliki peran yang krusial dalam menjembatani komunikasi antara KY dan masyarakat. “PKY Jateng bertanggung jawab untuk menyampaikan layanan informasi, menerima laporan masyarakat, serta membantu pelaksanaan tugas KY dalam pengawasan dan menjaga marwah hakim di daerah,” ujarnya.

Sementara itu Naufal menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan terhadap peradilan. Selain itu perlu penguatan dan dukungan terhadap lembaga Komisi Yudisial sebagai ikhtiar bersama menjaga ekosistem hukum dan penegakan hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Mekanisme komplain kelembagaan juga dibuka luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dalam pelaporan.

Bambang Sukoco pada kesempatan ini membahas peran hukum dan HAM dalam menjaga marwah peradilan yang independen dan bersih.

Ia menyampaikan apresiasi positif atas inisiatif Komisi Yudisial yang menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, masyarakat merasa lebih memahami peran KY dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas KY.

Dalam kegiatan juga dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan para peserta. Diharapkan diskusi ini mampu menumbuhkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap fungsi KY, serta peran penghubung dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Ning S