Bapas Semarang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan layanan terpadu (29/8/2024). Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU ID) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan layanan terpadu, Kamis (29/8/2024).

Monev ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan layanan terpadu di Bapas Semarang. Selain itu, monev juga bertujuan untuk mengetahui permasalahan atau kendala yang terjadi, sehingga dapat dicarikan solusinya. Tidak kalah penting, monev kali ini juga dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan frekuensi seluruh petugas layanan.

Kabapas Semarang, Sarwito pada kesempatan ini menekankan agar seluruh petugas atau siapapun yang bertugas di layanan terpadu harus satu kata, satu sikap, satu kesatuan dalam pelaksanaan SOP layanan.

“Jangan sampai beda petugas, beda pula dalam memberikan pelayanan, dan berbeda dalam memberikan informasi. Hal tersebut membuat penerima layanan bingung dan tentu merugikan pihak yang dilayani. Monev kali ini diperlukan untuk penyempurnaan layanan yang kita berikan selama ini,” terang Sarwito.

“Indikator keberhasilan pelayanan adalah jika pelayanan tersebut mudah, cepat dan tidak ada komplain dari penerima layanan,” kata Sarwito.

Puguh Setyawan Jhody selaku Ketua Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik serta Ketua Tim Layanan Terpadu menyampaikan standar layanan yang ada di Bapas Semarang. Puguh juga menyampaikan kepada seluruh peserta monev tentang bagaimana penanganan terhadap pengaduan.

Puguh berharap seluruh petugas untuk terus mengedepankan 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) serta profesionalisme.

Dalam monev yang dipimpin oleh Kabapas ini dihadiri antara lain Kaur Kepegawaian, Ketua Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Ketua Pokja Penguatan Pengawasan. Pada monev kali ini juga dibahas tentang pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM).

Ning S