Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan, dan Dekan Fakultas Hukum Unnes, Dr Ali Masyhar Mursyid, bertukar cinderamata dalam rangka sinergi Program Tax Center di Kampus UNNES. foto: DJP

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Program Tax Center di kampus-kampus terus dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I ke seluruh perguruan tinggi.

Terbaru, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jateng I berencana membangun Tax Center di lingkungan kampus UNNES Semarang dalam waktu dekat.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan, saat mengunjungi UNNES bersama jajaran DJP Jateng I, Selasa 27 Agustus 2024.

“Diperlukan pembentukan Tax Center sebagai badan otonom kampus yang jadi penghubung antara kampus dengan DJP. Kami siap memfasilitasi termasuk relawan pajak, magang, dan kegiatan lain,” katanya.

Max menjelaskan, keberadaan Tax Center di kampus ini menjadi lembaga yang menghubungkan seluruh program kemitraan DJP dengan pihak perguruan tinggi.

Dengan adanya Tax Center, UNNES tidak hanya dapat mengakses program dari DJP, namun berbagai program kerja sama dengan Kemenkeu Satu Jawa Tengah, salah satunya adalah program pemberdayaan UMKM binaan.

“Banyak yang bisa kita kolaborasikan, salah satunya pemberdayaan UMKM binaan bersama Kemenkeu Satu Jawa Tengah,” Lanjut Max.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNNES, Dr Ali Masyhar Mursyid, mewakili sivitas akademika mengatakan, setelah ini pihaknya berharap ada program yang bisa dikerjasamakan dengan DJP.

Pasalnya, saat ini UNNES tengah gencar menjalin program kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan akademik mahasiswa.

“Seperti kalau ada apakah bisa dan dimungkinkan untuk adanya program magang, serta penelitian atau bahkan kerja sama terkait dosen praktisi,” ungkap Ali.

Oleh karena itu, menurutnya program-program tersebut dimungkinkan untuk dikerjasamakan dengan DJP dalam hal peningkatan kapasitas pengetahuan perpajakan, khususnya bagi mahasiswa.

Hery Priyono