Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH.Bdn.,saat memberikan pembekalan kepada peserta. Foto: Asrori

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk pangan lokal dan mendukung program penurunan angka stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi para pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel d’Season Premiere Bandengan Jepara selama dua hari, 27-28 Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan gelombang keempat dari program penyuluhan yang ditargetkan mencakup 200 peserta dalam setahun, yang terbagi dalam empat gelombang dengan kuota masing-masing 50 peserta.

Para peserta yang hadir adalah pengusaha olahan pangan yang telah memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pentingnya menjaga keamanan pangan dalam setiap proses produksi, yang tidak hanya berdampak pada kualitas produk, tetapi juga berperan penting dalam upaya penurunan angka stunting di masyarakat.

Ice breaker di tengah-tengah kegiatan. Foto : Asrori

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH.Bdn., menegaskan bahwa keamanan pangan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya dalam konteks mencegah dan menurunkan angka stunting. “Pangan yang beredar di masyarakat harus aman, bermutu, dan bergizi. Ini penting karena pangan yang berkualitas memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kecerdasan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang rentan terhadap stunting,” ujarnya.

Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan kesehatan nasional. Pangan yang aman dan bergizi merupakan komponen utama dalam mencegah stunting, dan oleh karena itu, upaya untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh IRTP memenuhi standar keamanan sangatlah penting.

Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi para pengusaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel d’Season Premiere Bandengan Jepara selama dua hari, 27-28 Agustus 2024.. Foto: Asrori

Dr. Mudrikatun juga menekankan bahwa para pengusaha pangan harus memiliki komitmen yang kuat dalam memproduksi makanan yang tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga aman”Kewenangan Pemerintah Daerah dalam menerbitkan PIRT harus diiringi dengan tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar tidak merugikan, tetapi justru mendukung kesehatan Masyarakat yaitu harus aman, terutama dalam upaya penurunan stunting,” tambahnya.

Penyuluhan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan legalitas, tetapi juga pada penerapan praktis prinsip-prinsip keamanan pangan. Para peserta diajak untuk memahami dan mempraktikkan standar kebersihan (hygiene) dalam proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyimpanan produk akhir. Dengan demikian, produk pangan yang dihasilkan oleh para pengusaha ini diharapkan dapat benar-benar berkontribusi pada jaminan keamanan pangan dan membantu mencegah stunting.

Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH.Bdn.,saat menyampaikan materi pelatihan. Foto: Asrori

Selain itu, Dr. Mudrikatun juga menggarisbawahi pentingnya membangun jejaring antar peserta pengusaha pangan. Menurutnya, jaringan ini dapat menjadi platform bagi para pelaku usaha untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat bersama-sama meningkatkan kualitas produk mereka. “Membangun jejaring antar anggota komunitas pengusaha pangan sangat penting untuk memastikan bahwa standar keamanan pangan yang diterapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Melalui bimbingan teknis ini, para pengusaha diharapkan tidak hanya sekadar memahami teori tentang keamanan pangan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam operasional sehari-hari mereka. “Kita harus menjaga prinsip-prinsip keamanan pangan mulai dari hygiene hingga produksi, karena pada akhirnya, tujuan kita adalah untuk memproduksi pangan yang menyehatkan masyarakat,” lanjut Dr. Mudrikatun.

Hadi Wibowo, Subkor Kesling DKK Kabupaten Jepara saat menyampaikan materi dalam pelatihan

Dengan penyuluhan ini, Dinas Kesehatan juga berupaya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap produk pangan yang dihasilkan oleh IRTP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan. “Pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang konsisten akan memastikan bahwa produk pangan lokal kita tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga berperan dalam penurunan stunting,” kata Dr. Mudrikatun.

Program penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa mendapatkan banyak pengetahuan baru yang sangat bermanfaat, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka. Salah satu peserta mengungkapkan, “Bimbingan teknis ini sangat membantu kami dalam memahami pentingnya keamanan pangan. Kami termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk kami, tidak hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk berkontribusi pada kesehatan masyarakat dan penurunan stunting.”

Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH.Bdn., bersama peserta pelatihan. Foto: Asrori

Secara keseluruhan, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui peningkatan kualitas dan keamanan pangan. Dengan dukungan dari semua pihak, termasuk pengusaha dan masyarakat, keamanan pangan dapat terjaga dengan baik, dan pada gilirannya, program penurunan stunting di daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang diharapkan.

Hadepe – Asrori