JEPARA(SUARABARU.ID) – Untuk meminimalkan terjadinya kerusakan gapura dan pagar, dilakukan konservasi di kompleks makam Ratu Kalinyamat. Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Jepara Agus Wibowo mengatakan, kegiatan konservasi di makam yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan tersebut dilakukan sejak 19 hingga 27 Agustus 2024 oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Tujuan konservasi ini untuk kelestarian cagar budaya yang ada di Makam Mantingan sehingga terjaga keasliannya,” ujar Agus Wibowo, Senin (26/8/2024).
Selain mencegah kerusakan yang lebih parah, konservasi ini juga dimaksudkan untuk mempertahankan keterawatan dan pelestarian nilai-nilai sejarah serta arkeologis yang terkandung di dalamnya.
Dikatakan Agus, konservasi ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah dilaksanakan oleh BPK X pada bulan November 2023.
‘Kami ucapkan terimakasih kepada BPK X yang sudah turut serta menjaga kelestarian cagar budaya di Jepara,” kata dia.
Teknisi Pelestari Cagar Budaya BPK X Sumantoro menyampaikan tahapan konservasi. Sesuai dengan tahapnya yaitu pertama dilakukan penyemprotan dengan air bertekanan untuk seluruh pagar dan tembok. Kemudian dilakukan treatment penguatan bata rapuh agar kembali menempel.
“Proses ini disebut konsolidasi atau perekatan kembali,” kata dia.
Tim konservasi juga melakukan pembenahan nisan atau patok makam yang berada di sekitar makam Ratu Kalinyamat.
“Ada makam yang nisannya sudah rusak. Kemudian kita perbaiki atau rekatkan kembali,” kata dia.
Hadepe