WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Kabupaten Wonogiri, untuk mengajukan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hanya membutuhkan dukungan minimal sebanyak 46.818 suara.
Persyaratan ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan persyaratan sebelumnya, yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau minimal didukung 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah Pemilu 14 Februari 2024. Dengan mengacu ini, di Kabupaten Wonogiri hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung Paslon secara mandiri, karena memiliki 27 dari 50 kursi di DPRD Wonogiri.
Lain halnya dengan persyaratan sekarang, yang hanya menetapkan minimal dukungan 46.818 suara. Ini memungkinkan Parpol parlemen non PDI Perjuangan di Wonogiri dapat mengajukan Paslon. Setidak-tidaknya ini dapat dilakukan oleh Partai Golkar yang memperoleh 77.131 suara dengan 7 kursi dan PKS (58.869 suara/5 kursi). Atau Gabungan Parpol lain seperti Gerindra (44.520 suara/4 kursi), PAN (33.509 suara/3 kursi), PKB (29.657 suara/2 kursi) dan Demokrat (29.544 suara/2 kursi).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, menyatakan, syarat penetapan jumlah dukungan minimal sebanyak 46.818 suara itu, diputuskan dalam Keputusan KPU Wonogiri Nomor: 1832 Tahun 2024. Pengajuan Paslon dapat dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol.
KPU Kabupaten Wonogiri, membuka pendafataran Paslon selama tiga hari. Yakni mulai Hari Selasa (27/8/24) sampai dengan Kamis (29/8/24). Pelayanan pendaftaran Hari Selasa dan Rabu berlangsung Pukul 08.00 sampai 16.00, kemudian untuk Hari Kamis Pukul 08.00 sampai 23.59. Persyaratan lengkap dapat dicermati pada Pengumuman KPU Wonogiri Nomor: 379/PL.02.2-PU/3312/2024.
Terkait dengan pendaftaran Paslon, KPU Kabupaten Wonogiri membuka helpdesk pada hari kerja, di Kantor Jalan Gunung Gandul Lingkungan Joho Lor RT 3/RW 5 Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan konsultasi terkait persyaratan pencalonan, kelengkapan berkas, teknis pendaftaran maupun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON.
Vote Fest
Sementara ini, Paslon yang muncul terdiri atas Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno yang diusung PDI Perjuangan bersama Partai Gerindra, dan Paslon Tangguh (Sutarso-Kristian Teguh Suryono) yang diusung Partai Golkar bersama koalisi PUMA atau Perubahan Untuk Maju (Partai Golkar, PKS, Gerindra, PAN PKB dan Partai Demokrat bersama 11 Parpol yang gagal memiliki kursi di DPRD Wonogiri (PBB, Gelora, PSI, Partai Buruh, PPP, Umat, Perindo, Garuda, Hanura, Nasdem dan Prima).
Terlepas dari 2 Paslon tersebut, belakangan di Wonogiri bermunculan pemasangan baliho untuk Paslon Jumariyanto-Puput Hariadi.
Untuk mendukung sukses Pilkada, KPU Provinsi Jateng bersama KPU Kabupaten Wonogiri, Sabtu (24/8/24), menggelar konser Vote Fest di Alun-alun Krida Bakti Wonogiri. Gelaran budaya ini, bertujuan untuk memberikan sosialisasi Pilkada serentak Tanggal 27 Nopember 2024. Yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota-Wakil Walikota se Jateng.
Ikut hadir memberikan sambutan, Komisioner KPU Jateng Handi Tri Ujiono dan Bupati Wonogiri Joko Sutopo. Sejumlah tokoh lintas agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wonogiri, tampil memanjatkan doa bersama. Para Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jateng juga hadir dalam event tersebut.
Konser Vote Fest menyajikan hiburan kesenian Reog, Kethek Ogleng dan tari-tarian. Yang dirangkai pentas Band Kotak (Jakarta) Ngatmombilung (Yogyakarta) dan Orkes Melayu (OM) PNS (Pengin Nge-band Saksake) dari Wonogiri. Untuk mengamankan konser ini, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, menurunkan 420 aparat keamanan gabungan yag dipimpin Kabag Ops Kompol Agus Samsyudin. Terdiri atas personel Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub bersama petugas keamanan internal. Juga melibatkan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Wonogiri.(Bambang Pur)