SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bakal Calon Wali Kota Semarang di pemilihan Wali Kota (pilwalkot) Semarang Dico M Ganinduto dituntut mencari pasangan untuk posisi bakal Wakil Wali Kota Semarang.
“Dico dicalonkan oleh PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Syaratnya harus membentuk pasangan dulu,” kata Ketua Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Iqbal Wibisono, di Semarang, Rabu 14 Agustus 2024.
Dia bilang, seseorang yang mau mencalonkan Gubernur, Bupati, Wali Kota, syaratnya juga harus siap mental, dan siap sikap lahir dan batin.
Dia melanjutkan, misalnya Dico M Ganinduto dicalonkan tiga partai seperti PSI, Golkar (Golongan Karya), dan Nasdem (Nasional Demokrat), maka sudah dapat 10 kursi dukungan.
Dalam pencalonannya untuk Wali Kota Semarang, lanjut Iqbal, Bupati Kendal aktif itu harus diusung setidaknya 20 persen dari kursi palemen.
“Karena syarat itu, setiap calon harus didukung minimal 10 kursi di parlemen di DPRD Kota Semarang,” kata Iqbal.
Di semarang, terang Iqbal, ada 50 kursi DPRD, maka setidaknya 20 persennya Dico M Ganinduto harus didukung setidaknya 10 kursi.
“Di Kota Semarang Golkar ada 4 kursi, PSI 5 kursi, Nasdem 1 kursi maka sudah dapat 10. Misalnya Gerindra bergabung maka bertambah 7, jadinya 17. Itu cukup,” katanya.
Kemudian, ujar Iqbal, apabila sudah ada keputusan bersama antar partai pengusung, Dico M Ganinduto harus membawa pasangan.
Semua pasangan, kata Iqbal, terbuka untuk siapapun. Dalam politik tidak ada yang tidak mungkun
“Ya bisa Melly Pangestu, Iswar Aminuddin, Arnaz Andrarasmara, mungkin juga Juan Rama. Ya semuanya (yang lain) juga bisa dimungkinkan,” katanya.
Diaz Abidin