Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Wonogiri, Sunardi (kiri), memimpin penataan ruang Graha Paripurna, dalam mempersiapkan upacara pelantikan 50 Anggota DPRD periode 2024-2029.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/8) besok, akan dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Mereka ini, merupakan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Plt Sekretaris DPRD Wonogiri, Edhy Hadiyanto, menyatakan, upacara pelantikan akan digelar di Ruang Graha Paripurna lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Wonogiri. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri. Terkait ini, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Wonogiri, Sunardi, Rabu (14/8/24), memimpin persiapan penataan ruang dan tempat duduk, serta melakukan gladi bersih pelantikan yang disesuaikan dengan pemilihan masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil)-nya.

Upacara pelantikan akan digelar dalam rapat paripurna istimewa. Dipimpin oleh Ketua DPRD Wonogiri Sriyono didampingi Wakil Ketua Sugeng Ahmady bersama Krisyanto dan Siti Hardiyani. Dirangkai dengan pembacaan keputusan Gubernur Jateng, diteruskan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara.

Selanjutnya, akan dilakukan pengumuman Pimpinan DPRD Sementara, yang dijabat oleh Anggota dari Parpol pemenang pertama dan kedua. Yakni Sriyono dari PDI Perjuangan dan Sugeng Ahmady dari Partai Golkar. Sebagai Pimpinan Sementara, keduanya akan menerima penyerahan Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024. Ditandai dengan penyerahan palu pimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Krisyanto.

Acara kemudian dirangkai dengan penyampaian sambutan dari Pimpinan Sementara dan dari Bupati Wonogiri, yang dirangkai dengan pembacaan doa serta diakhiri pemberian ucapan selamat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, Rabu (14/8/24), menyatakan, 50 orang Anggota Legislatif hasil Pemilu 2024 tersebut, terdiri atas 2 orang masing-masing dari Partai Demokrat dan PKB, 4 dari Partai Gerindra, 7 dari Partai Golkar, 3 dari PAN, 27 dari PDI Perjuangan dan 5 dari PKS.

Undur Diri

Sebelumnya, KPU Kabupaten Wonogiri pernah melakukan revisi nama Caleg terpilih, terkait dengan permohonan pengunduran diri, yakni dari PDI Perjuangan dan dari Partai Gerindra. Permohonan itu, disampaikan atas permintaan Parpol bersangkutan, terkait dengan adanya kebijakan internal partainya.

Sementara itu, dari 50 Caleg jadi yang akan menjalani pelantikan, ada 21 Caleg yang merupakan wajah baru. Yang 29 lainnya merupakan wajah lama yang berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Wonogiri untuk periode 5 tahun mendatang.

Adapun 50 Caleg yang akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri masa bakti 2024-2029, terdiri atas Susanto dan Sugiharno, keduanya dari Partai Demokrat. Dari Partai Gerindra terdiri atas Arum Subekti, Ayu Putri Karmilasari, Suryo Suminto dan Jati Waluyo.

Dari Partai Golkar (Reni Toriliana, Widiyatno, Sugeng Ahmady, Gunariyanto, Hamid Kurniawan, Heru Sukoco dan Intan Kusuma Susanti). Tiga dari PAN (Dwi Prasetyo, Yekti Dewi Retno Basuki dan Iskandar).  Sebanyak 5 dari PKS (Wawan Arifianto, Nyamik Saptati, Iwan Susilo, Krisyanto dan Joko Warsito).

Sebanyak 27 dari PDI Perjuangan, terdiri atas Bambang Sadriyanto, Azalea Puteri Utami, Ari Sumantri, Urin Tri Hartono, Zhakaria Anan Fachruzi, Dudie Adytia Kurniawan, Sutoyo, Suprapto, Kisyanti, Sri Rejeki, Sarwo, Any Wahyu Setiawati, Sriyono, Catur Winarko, Indah Retnowati, Suyoto, Mariji, Astarno, Gimanto, Titik Sugiyarti, Supriyanto, Dani Mursito, Yadi, Novri Roesmono, Irawan Hari Purnomo, Romadhani Andang Nugroho dan Lutfi Angga Pradana.(Bambang Pur)