Anggota DPRD Kebumen 2024-2029 berfoto bersama Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih dan Forkopimda, Selasa 13/8.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Dua anggota DPRD Kebumen, Muhammad Fauhan Fawaqi dari PKB, dan Fitria Handini dari PDIP, ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kebumen.

Penetapan dua wakil rakyat tersebut seusai 50 anggota DPRD Kebumen mengucapkan sumpah dan janij sebagai anggota Dewan Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Paripurna DPRD Kebumen, Jalan Merdeka No 6, Selasa 13/8.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kebumen Titik Purwaningsih memimpin Pengambilan Sumpah dan Janji. Sedangkan Rohaniwan Kepala Kantor Kemenag Kebumen Sukarno, dan doa oleh KH Khamid dari Kemenag Kebumen.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kebumen Munadi membacakan SK Pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2014 dan SK Pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.

Rapat Paripurna Pelantikan berjalan khidmad dan lancar. Dihadiri Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih mewakili Bupati Arif Sugiyanto, dan segenap Forkopimda serta para pejabat  Pemkab Kebumen, camat dan kades.

Pimpinan Sementara DPRD Kebumen M Fauhan Fawaqi dan Fitria Handiri serta Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih dan Ketua PN Titik Purwaningsih pada Rapat Paripurna Dewan, Selasa 13/8.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Hadir pula pimpinan partai politik di Kebumen. Antara lain Ketua DPC PKB Zaeni Mftah, Ketua DPC PDIP Saiful Hadi, Ketua DPD Nasdem Faiz Alauddien Reza Mardhika, Ketua DPD Partai Golkar Halimah Nurhayati.

Pada Pemilu 2024 PKB Kebumen meraih 11 kursi DPRD Kebumen, PDIP juga meraih 11 kursi Dewan. Namun jumlah perolehan suara PKB lebih banyak sekitar 2.500 sehingga kursi ketua DPRD 2024-2029 ini akan diduduki PKB.

Adapun sesuai jumlah perolehan suara atau kursi di DPRD Kebumen, yang akan menduduki Pimpinan DPRD yaitu, PKB, PDIP, Partai Nasdem (8 kursi) dan Partai Gerindra (7 kursi). Ketua DPRD PKB, Wakil Ketua 3 dari PDIP, Nasdem dan Gerindra.

Pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara M Fauhan Fawaqi dan Fitria Handini akan membentuk alat kelengkapan DPRD selama sekitar satu bulan. Dimulai dari pembentukan fraksi. Selanjutnya pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti Pimpinan Komisi, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran.

M Fauhan Fawaqi alias Gus Fauhan dalam sambutan perdana menyatakan, sesuai ketentuan perundangan yang ada bahwa sebelum pimpinan definitip terbentuk, pimpinan sementara DPRD dipegang oleh peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yaitu PKB dan PDIP.

Gus Fauhan juga menyampaikan terima kasih kepada segenap warga Kebumen yang telah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 sehingga pesta demokrasi  berjalan dengan lancar.“Meskipun ada gesekan-gesekan, bisa kita selesaikan secara adat,”tandas Gus Fauhan sembari tersenyum.

Komper Wardopo