SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Sarwito memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Bapas Semarang, Jum’at (9/8/2024)
Dalam monev, Sarwito lebih menekankan kepada hasil penilaian survei. Hasil penilaian survei integritas internal organisasi serta Indeks Persepsi Korupsi menjadi penting untuk mengetahui situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
Menurutnya, survei ini merupakan salah satu upaya dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Bapas Semarang.
Tak hanya itu saja, hasil penilaian terhadap Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) juga menjadi pembahasan. “Hal ini penting karena untuk mengetahui dan mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang telah diberikan oleh Bapas Semarang, terang Sarwito.
“Jangan sampai berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan yang ada di Bapas Semarang tidak berdampak kepada penerima layanan, sehingga mengakibatkan hasil survey IPK-IKM kita buruk,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Sarwito juga melaksanakan supervisi dan penguatan terhadap pelaksanaan disiplin pegawai di Bapas Semarang. Hal ini sebagai tindak lanjut atas supervisi pelaksanaan disiplin pegawai yang dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto secara virtual pada Selasa 6 Agustus 2024.
“Setiap pelanggaran disiplin yang ada di Bapas Semarang pastinya akan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sarwito mengingatkan kepada jajarannya, bahwa pembangunan ZI menuju WBK di Bapas Semarang merupakan kerja bersama dan tanggungjawab bersama.
“Berhasil atau tidaknya bergantung pada komitmen dan peran serta seluruh jajaran. Mari bersama-sama bergerak, laksanakan tusi sebaik baiknya untuk mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK,” tandas Sarwito.
Ning S